Bandarlampung – Badan Bank Tanah (BBT) menyatakan kesiapan penuh dalam menyediakan lahan bagi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di berbagai daerah. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada Rabu, 12 November 2025, sebagai langkah strategis mendukung program prioritas nasional dan memastikan pengelolaan tanah negara yang transparan serta bermanfaat bagi rakyat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa lembaganya akan menyediakan tanah untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Hal ini merupakan implementasi awal dari sinergi antarlembaga.
“Lahan seluas 1.000 hingga 1.500 meter persegi ini akan disiapkan dari lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ujar Sudrajat. Ia menambahkan bahwa lahan tersebut sesuai permintaan Menteri Koperasi dan nantinya akan dibangun gudang serta kantor Kopdes Merah Putih. Selain itu, Badan Bank Tanah juga akan menyiapkan kebutuhan lahan untuk produksi koperasi dengan pola kerja sama pemanfaatan.
Sudrajat menjelaskan, inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan koperasi dan usaha mikro di daerah. “Kami ingin memastikan tanah negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat dan menjadi penggerak ekonomi nasional dari desa,” tegasnya.
Komitmen sinergi dengan Jamintel ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU tentang sinergitas tugas dan fungsi mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara dan memastikan seluruh kegiatan Badan Bank Tanah selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta visi pemerintah menuju pertumbuhan ekonomi inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sudrajat menekankan, Badan Bank Tanah ingin memastikan setiap langkahnya berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Melalui kolaborasi dengan Jamintel, pengelolaan tanah negara diharapkan semakin transparan, terarah, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. “Kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” katanya.
Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Mantovani, menyambut baik kerja sama ini. “Pihaknya siap mengawal sinergi ini agar tujuan baik dari program pemerintah yang tertuang dalam asta cita, dengan target Indonesia Emas 2045, dapat tercapai,” ujar Mantovani. Ia berharap, kegiatan ini mampu menurunkan kemiskinan dan ketimpangan melalui pembangunan desa dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sebelumnya, Badan Bank Tanah juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, bertujuan memperkuat kepastian hukum bagi pihak-pihak yang menjalin kerja sama pemanfaatan tanah dengan Badan Bank Tanah.


