Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek 53 kampung rawan narkoba di 34 provinsi seluruh Indonesia dalam operasi serentak pada 5-7 November 2025. Operasi ini berhasil menangkap 1.259 orang tersangka, menyita lebih dari 130 kilogram narkotika, uang tunai miliaran rupiah, hingga puluhan senjata api dan sebuah drone yang digunakan untuk memantau pergerakan aparat.
Dalam operasi masif tersebut, BNN bersama tim gabungan mengamankan 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti narkotika yang disita meliputi 126,32 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi, serta sejumlah zat psikotropika lainnya.
Petugas gabungan juga menyita uang tunai senilai Rp1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp5.500.000. Selain itu, 64 senjata tajam, 19 senjata api (rakitan dan organik), serta tiga unit mesin penghitung uang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan asesmen terhadap para penyalahguna narkoba. Hasilnya, 37 orang teridentifikasi sebagai bandar yang perkaranya akan diproses hukum, sementara 359 orang lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor (IPWR).
Suyudi menegaskan, penyitaan drone dan senjata api menunjukkan bahwa para bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat penegak hukum. “Kepemilikan senjata api selain sebagai suatu bentuk perlawanan hukum, namun juga patut diduga para pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya,” ujar Suyudi di BNN Cawang, Senin (10/11/2025).

