Ekonomi

Adaro Andalan (AADI) Tebar Dividen Interim 250 Juta Dollar AS, Cek Jadwalnya

JAKARTA – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mengumumkan rencana pembagian dividen interim senilai 250 juta dollar AS untuk tahun buku 2025. Keputusan ini menjadi kabar positif bagi para investor emiten tambang tersebut.

Pembagian dividen dengan nilai fantastis ini telah disetujui oleh Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris pada 7 November 2025. Persetujuan ini tertuang dalam surat resmi AAI/137/XI-25/corsec.

Dana dividen tersebut bersumber dari laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk per 30 September 2025, yang mencapai 587.323.787 dollar AS.

Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar 972.164.328 dollar AS. Total ekuitas perseroan per tanggal tersebut mencapai 3.792.723.101 dollar AS, menunjukkan posisi keuangan yang sangat kuat.

Meskipun demikian, AADI belum menetapkan nilai dividen per saham secara spesifik. Jumlah saham yang akan dibagikan masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pihak perseroan.

MSCI Putuskan Tahan Penyesuaian Indeks Saham Indonesia

Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen interim AADI yang perlu diketahui oleh investor:
* Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 17 November 2025
* Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 November 2025
* Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 November 2025
* Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 November 2025
* Tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date): 19 November 2025 pukul 16.00 WIB
* Tanggal Pembayaran Dividen: 27 November 2025

Untuk kurs konversi dollar AS ke rupiah, perseroan akan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada 19 November 2025. Nilai kurs tersebut akan diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs resmi Perseroan.

Proses pembayaran dividen akan dilakukan paling cepat 16 hari bursa sejak pengumuman, dan selambat-lambatnya 10 hari bursa setelah tanggal pencatatan (recording date).

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com