IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Sport

FIFA Sanksi Pemain Timnas dan PSSI Akibat Pelanggaran, Ini Detailnya

Jakarta – Komite Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi signifikan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) serta dua penggawa Timnas Indonesia, Thom Haye dan Shayne Pattynama. Hukuman tersebut berupa denda total lebih dari Rp1,4 miliar dan larangan bermain dalam beberapa pertandingan untuk kedua pemain.

PSSI dikenakan denda sebesar 50.000 CHF, setara sekitar Rp1,2 miliar. Sanksi ini dijatuhkan FIFA akibat insiden pelemparan benda oleh suporter Timnas Indonesia saat berlaga melawan Irak. Peristiwa tersebut terjadi pada pertandingan kedua Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion King Abdullah, Jeddah, Arab Saudi, pada 12 Oktober 2025.

FIFA menganggap tindakan suporter yang melemparkan botol minum plastik ke lapangan sebagai pelanggaran serius. Dalam momen tersebut, kapten tim Jay Idzes dan beberapa pemain lain bahkan harus memunguti botol-botol air tersebut di lapangan ketika Garuda berupaya mengejar gol.

Selain PSSI, dua pemain Timnas Indonesia, Thom Haye dan Shayne Pattynama, juga menerima sanksi berat. Keduanya didenda masing-masing 5.000 CHF, atau sekitar Rp100 juta, serta dilarang membela timnas dalam empat pertandingan ke depan.

FIFA menyatakan bahwa kedua pemain terbukti bersalah atas “perilaku buruk pemain dan ofisial, serta perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan.”

Jelang Persib vs PSM, Marc Klok Siap Obati Kerinduan Bobotoh

Secara spesifik, Shayne Pattynama dihukum karena melakukan intervensi terhadap wasit setelah pertandingan melawan Irak. Atas tindakannya, pemain ini juga menerima kartu merah.

Sementara itu, Thom Haye dianggap melakukan pelanggaran terhadap wasit dan menunjukkan protes berlebihan pasca pertandingan yang sama. Gelandang tersebut juga mendapatkan kartu merah dan dikenakan denda serta larangan bermain serupa dengan Shayne Pattynama.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru