Jakarta – Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyarankan agar produk jurnalistik dikategorikan sebagai karya yang dilindungi undang-undang. Usulan ini diajukan untuk mitigasi dampak akal imitasi atau kecerdasan buatan (AI) yang kerap mengambil konten media secara gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahlan dalam agenda tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 dengan tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Dahlan, AI saat ini mengambil konten jurnalistik sebagai bahan baku platform tanpa biaya, padahal media mengeluarkan modal besar untuk memproduksinya. Kondisi ini dikhawatirkan mengancam industri media, membuat berita tidak memiliki nilai ekonomis, dan eksistensi jurnalis menjadi tidak berarti.
Selain persoalan AI, Dahlan juga menyoroti banyaknya pembuat konten yang memanfaatkan berita dari media secara gratis. Berita-berita tersebut kemudian dimonetisasi oleh pembuat konten di media sosial tanpa adanya regulasi pembayaran kepada media.
Dahlan berharap ada regulasi yang mewajibkan pembuat konten membayar lisensi berita kepada media. Dengan begitu, media dapat memperoleh pendapatan lain selain dari iklan.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, membenarkan tantangan ini. Riset anggota asosiasi mereka mengungkapkan bahwa hampir 30 persen kunjungan ke situs media adalah *crawler bot* AI yang mengambil konten tanpa pembayaran.
Di sisi lain, Wahyu menjabarkan temuan dari riset AMSI bersama Monash University mengenai lanskap media digital di Indonesia. Sekitar 75 persen inovasi konten informasi berada di sektor hilir, sementara inovasi di sektor hulu, seperti teknik *storytelling*, format berita, dan jurnalisme data, tergolong rendah.
Wahyu menjelaskan, ancaman atas keberlanjutan bisnis media saat ini tidak hanya datang dari AI. Pendapatan iklan yang menurun akibat kunjungan ke situs web yang rendah juga dibarengi dengan peluang sumber iklan lain yang berkurang.
Survei AMSI menemukan 80 persen pendapatan media saat ini berasal dari pemerintah. Pendapatan media akan semakin berkurang jika belanja iklan pemerintah ditekan.
Tahun ini, IDC secara khusus menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis AI.


