Teknologi | • 3 Oktober 2025 | 15:57 • Kominfo Bekukan Tanda Daftar TikTok Shop Akibat Langgar Aturan E-commerce. Kementerian Komdigi membekukan sementara tanda daftar PSE TikTok di Indonesia. Komdigi menegaskan ini bukan semata tindakan administratif.