Jakarta Timur – Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur menindak tegas pengendara yang melawan arus di Jalan DI Panjaitan menggunakan perangkat handheld yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait maraknya pelanggaran lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur Sunaryo mengatakan, "Kami melakukan penindakan dengan menggunakan ‘handheld‘ untuk menindak pengendara motor ataupun mobil yang melawan arus." Pihaknya mengerahkan dua sampai tiga petugas untuk pengawasan dan penindakan di lokasi rawan pelanggaran.
Menurut Sunaryo, penggunaan handheld memudahkan petugas mendokumentasikan pelanggaran secara cepat dan akurat. "’Handheld‘ itu sifatnya seperti model kamera foto, kita foto bagi pelanggaran. Bagi pelanggaran yang sudah terambil fotonya, otomatis terdata," jelasnya. Alat tersebut berbentuk seperti kamera yang digunakan untuk memotret kendaraan yang melanggar.
Sunaryo menambahkan, "Pelanggaran yang sudah terambil fotonya otomatis akan terblokir di sistem ETLE kami." Dengan metode ini, proses tilang menjadi lebih transparan dan berbasis digital. Data pelanggaran langsung terinput ke sistem tanpa perlu proses manual yang panjang.
Petugas masih mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus, terutama saat kondisi lalu lintas padat. "Tadi masih ada beberapa yang melawan arus, tapi sepeda motor. Ada beberapa sepeda motor yang mungkin karena lolos dari pantauan ataupun dari petugas mereka jalan," ujar Sunaryo.
Sunaryo menegaskan, penggunaan handheld akan terus dimaksimalkan di titik-titik rawan pelanggaran guna menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan terbilang padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Petugas kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat melawan arus.


