Solok – PT PLN (Persero) UP3 Solok dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok mempercepat penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui program meterisasi, sebagai upaya memperkuat transparansi layanan sekaligus memastikan penerangan jalan lebih andal bagi masyarakat. Langkah ini juga ditujukan untuk menata sekitar 720 titik PJU Non Meter (NM) yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Pembahasan percepatan program itu digelar di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Solok. Pertemuan dihadiri Manager PLN UP3 Solok Hariani bersama tim teknik, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok M. Djoni dan jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme implementasi meterisasi agar pemakaian tenaga listrik pada PJU dapat tercatat secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem ini, data konsumsi listrik diharapkan menjadi lebih presisi sehingga mendukung tata kelola yang lebih tertib.
Skema meterisasi juga dinilai memudahkan proses audit, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh internal PLN. Karena itu, PLN dan Dinas Perhubungan Kabupaten Solok sepakat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan lebih cepat.
Dinas Perhubungan menyatakan siap terlibat dalam inventarisasi data PJU serta pengelolaan pembayaran rekening listrik secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut dipandang penting untuk memastikan penataan PJU berlangsung rapi dan terukur.
Hariani menegaskan meterisasi PJU merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kelistrikan sekaligus memperbaiki tata kelola penerangan jalan. Ia menyebut pencatatan yang transparan akan membantu memastikan layanan berjalan lebih efisien dan andal.
“Meterisasi PJU tidak hanya memberikan transparansi dalam pencatatan penggunaan listrik, tetapi juga membantu memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih andal dan efisien,” kata Hariani.
Ia menambahkan, PLN siap mendukung penuh pemerintah daerah dalam transformasi pengelolaan PJU agar lebih modern dan terintegrasi. Hariani berharap sinergi yang terbangun dapat mempercepat penataan PJU di Kabupaten Solok.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penataan PJU di Kabupaten Solok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M. Djoni, menilai langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Menurut dia, kerja sama dengan PLN menjadi bagian penting dari pembenahan layanan penerangan jalan.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat Ajrun Karim menekankan bahwa sinergi PLN dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik. Ia menilai kolaborasi itu memastikan pemanfaatan listrik untuk PJU dapat dikelola secara transparan dan efisien.
“Meterisasi bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih andal, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal,” tegas Ajrun.
Dengan kerja sama yang semakin kuat, PLN dan Pemerintah Kabupaten Solok optimistis sistem penerangan jalan akan menjadi lebih modern, transparan, dan andal. Program ini diharapkan memberi dampak langsung bagi keselamatan, kenyamanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

