Pati – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh pesantren yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Desakan itu menguat lantaran tersangka yang telah ditetapkan sejak 28 April 2026 tersebut hingga kini belum ditahan dan keberadaannya belum diketahui.
Rano menilai kasus ini harus menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum, terutama karena para korban adalah anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan. Ia menegaskan, penanganan cepat dibutuhkan agar keselamatan korban dan masa depan mereka tidak semakin terancam.
“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” kata Rano kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut dia, pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena situasi itu dapat memicu ketakutan di masyarakat dan membuka peluang intimidasi terhadap korban maupun keluarganya. Rano menilai, langkah cepat polisi akan menunjukkan kehadiran negara dalam memberi perlindungan sekaligus rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Ia juga menyoroti meningkatnya tekanan publik agar pelaku segera ditangkap. Bahkan, aksi massa disebut sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat.
“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Rano mengingatkan bahwa kasus ini pernah ditangani Satreskrim Polresta Pati pada 2024, tetapi penanganannya dinilai belum optimal. Karena itu, ia meminta polisi memberi perhatian penuh agar perkara tersebut bisa diselesaikan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum.
“Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas legislator PKB itu.
Di sisi lain, Rano meminta aparat memastikan para korban tidak mendapat intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun. Ia menilai perlindungan menjadi sangat penting, sebab sebagian korban berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan yatim piatu yang sangat membutuhkan pendampingan negara.
“Jangan sampai korban takut atau enggan melapor karena adanya intimidasi. Korban ini adalah anak-anak yang harus dilindungi, bahkan ada yang merupakan anak yatim dan yatim piatu. Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” pungkasnya.

