Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan seluruh warganya masuk perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2026. Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan target total health coverage (THC) 100 persen itu menjadi fokus utama daerah agar layanan kesehatan bisa diakses merata dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Kamis (6/5/2026), di ruang pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh.
Dalam forum itu, Elzadaswarman menyebut capaian kepesertaan JKN-KIS Payakumbuh sudah berada di angka 98,46 persen. Dari total penduduk 150.869 jiwa, sebanyak 148.546 jiwa telah terdaftar sebagai peserta, sementara 2.323 jiwa masih belum tercatat.
“Untuk menjangkau 2.323 jiwa yang belum masuk JKN, kami sudah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan. Target kami, Payakumbuh pada 2026 benar-benar 100 persen,” ujar Zulmaeta melalui Elzadaswarman, didampingi Sekda Rida Ananda.
Untuk mengejar target tersebut, Pemko Payakumbuh menyiapkan tiga dukungan strategis. Pertama, menyediakan data badan usaha potensial agar bisa didaftarkan sebagai peserta pekerja penerima upah (PPU). Kedua, mendorong aturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha. Ketiga, mendukung penerapan Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen untuk PNS daerah.
Elzadaswarman juga menyoroti masih adanya 12 kelurahan dengan capaian kepesertaan di bawah 98 persen. Beberapa di antaranya adalah Kapalo Koto Dibalai sebesar 95,68 persen, Padangtongah Balainanduo 96,07 persen, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo 96,35 persen.
Ia meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan memastikan validasi data berjalan baik.
“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, itu tidak akan tercapai,” tegasnya.
Sekda Kota Payakumbuh sekaligus Ketua Forum Komunikasi, Rida Ananda, menjelaskan forum Monev UHC memiliki enam tujuan strategis. Di antaranya menyelesaikan persoalan dan mencari solusi, membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan utama, serta menyamakan pemahaman dalam mendukung program JKN-KIS.
Empat tujuan lainnya adalah memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan pelayanan tanpa diskriminasi, memudahkan koordinasi antarinstansi, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Rida juga mengingatkan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran kepesertaan JKN. Aturan itu menuntut daerah menyiapkan dukungan pembiayaan bagi iuran PBI, PBPU Pemda, dan bantuan iuran lain, termasuk yang bersumber dari pajak rokok daerah.
“Kita harus memastikan validasi data dilakukan berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai ada pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN,” kata Rida.
Ia menambahkan, hasil fasilitasi forum akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah 2026 yang mengacu pada RKPD dan RPJMD. Pemanfaatan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga disebut penting untuk menjaga akurasi data kepesertaan berbasis NIK.
Dari pihak BPJS Kesehatan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi konsistensi Pemko Payakumbuh dalam mendukung program JKN-KIS.
Ia menjelaskan forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi yang dilakukan secara intensif dan berkala.
“Tujuan utamanya adalah menyelesaikan masalah, memberi solusi, dan melakukan mitigasi risiko ke depan. Kami juga ingin mempermudah koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan,” ujar Defiyanna.
Defiyanna memaparkan, data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau 128.505 jiwa. Namun, pada Mei, angka cakupan sempat turun tipis karena penambahan penduduk sebanyak 1.041 jiwa.
Ia menyebut Pemko Payakumbuh telah menyiapkan skema anggaran melalui JAMKESDA dengan pola pembiayaan bersama 80 persen dari provinsi dan 20 persen dari kota, serta opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran tahunan diperkirakan menembus lebih dari Rp20 miliar.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyoroti 2.067 jiwa peserta PBI JK yang nonaktif pada periode Februari-April 2026 dan perlu segera direaktivasi. Defiyanna berharap forum ini dapat mengoptimalkan kuota yang masih tersisa melalui pendekatan berbasis data kependudukan yang valid.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, optimalisasi pengisian kuota tersisa, rekonsiliasi data, serta penyusunan regulasi daerah yang mendukung perluasan kepesertaan.
Payakumbuh juga diharapkan mampu melampaui target nasional yang diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yakni cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80 persen.

