JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) optimistis program Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) mampu memperkuat fungsi intermediasi perbankan sekaligus mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor riil.
Direktur Utama KB Bank, Kurnady, menilai inisiatif tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan *bankability* atau kelayakan kredit proyek-proyek prioritas. Hal ini dicapai melalui kurasi proyek yang lebih ketat, transparansi data, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan yang lebih terintegrasi.
Menurut Kurnady, program PINISI sangat krusial dalam memberikan kepastian arus kas dan kejelasan kelayakan kredit. Dukungan ini dinilai sangat penting bagi sektor-sektor strategis nasional, seperti hilirisasi industri, ketahanan pangan, dan sektor perumahan.
Meski menyambut baik inisiatif tersebut, KB Bank menekankan bahwa keberhasilan PINISI sangat bergantung pada konsistensi implementasi, kualitas *pipeline* proyek, serta efektivitas mitigasi risiko yang disiapkan oleh pemerintah dan regulator.
Di tengah dinamika ekonomi global yang masih diwarnai tantangan suku bunga tinggi dan potensi *capital outflow*, KB Bank tetap berkomitmen melakukan ekspansi kredit secara selektif dan prudent. Perseroan memprioritaskan sektor-sektor dengan fundamental ekonomi kuat dan arus kas yang sehat.
“Pendekatan ini memungkinkan pertumbuhan kredit berjalan seiring dengan terjaganya kualitas aset. Hal ini sesuai dengan prinsip *risk-adjusted growth* yang menjadi landasan strategi pembiayaan kami,” ujar Kurnady.
Ke depan, KB Bank berharap adanya sinergi berkelanjutan antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri perbankan. Penguatan kesiapan proyek serta harmonisasi kebijakan lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pembiayaan ke sektor riil dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, koordinasi yang solid antara kementerian dan regulator menjadi poin penting untuk memberikan kepastian hukum dan operasional bagi perbankan, sehingga penyaluran kredit dapat selaras dengan agenda prioritas pemerintah.

