Jakarta – Harga emas Antam terus menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Pada hari ini, Sabtu (30/8/2025), harga emas batangan mencapai angka tertinggi, yakni Rp1.980.000 per gram.
Kenaikan ini tercatat sebesar Rp16.000 dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp1.964.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ditetapkan sebesar Rp1.827.000 per gram.
Perlu diperhatikan, transaksi buyback ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak akan langsung mengurangi total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam pada hari ini:
* 0,5 gram: Rp1.040.000
* 1 gram: Rp1.980.000
* 2 gram: Rp3.900.000
* 3 gram: Rp5.825.000
* 5 gram: Rp9.675.000
* 10 gram: Rp19.295.000
* 25 gram: Rp48.112.000
* 50 gram: Rp96.145.000
* 100 gram: Rp192.212.000
* 250 gram: Rp480.265.000
* 500 gram: Rp960.320.000
* 1.000 gram: Rp1.920.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak.

