IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

DPP IMM Dorong Pembahasan Aturan Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR.

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak pemerintah dan parlemen segera mereformasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Reformasi ini meliputi pembatasan usia dan periode masa jabatan anggota DPR. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin regenerasi politik dan mencegah dominasi elite lama.

IMM menilai reformasi parlemen mendesak guna memastikan DPR lebih relevan dengan tantangan generasi muda serta dinamika ekonomi masa depan. Tanpa mekanisme pembatasan usia dan periode, parlemen akan menghadapi risiko stagnasi representasi politik yang merugikan bangsa.

Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, menyatakan bahwa Indonesia berada pada momentum bonus demografi dengan mayoritas penduduk adalah anak muda. “Namun, ruang politik masih terkunci pada elite lama yang sulit tergantikan. Jika ini dibiarkan, parlemen akan kehilangan legitimasi sekaligus gagal menjawab tantangan bangsa ke depan,” ujar Riyan pada Senin (29/9/2025).

Urgensi pembatasan ini berangkat dari sejumlah pertimbangan. Pertama, pentingnya regenerasi politik agar parlemen tidak terjebak pada status quo. Kedua, pembatasan periode akan mencegah akumulasi kekuasaan segelintir politisi dan meminimalisasi praktik oligarki. Ketiga, wajah DPR seharusnya mencerminkan demografi Indonesia hari ini, di mana mayoritas populasi adalah generasi muda. Keempat, dominasi politisi lama berpotensi membuat DPR abai terhadap isu-isu krusial seperti transformasi digital, ekonomi hijau, hingga masa depan tenaga kerja muda.

IMM menekankan, partai politik dan pemerintah tidak boleh bersikap pasif terhadap gagasan ini. Partai politik, sesuai mandat Undang-Undang Partai Politik, harus menjalankan fungsi kaderisasi dengan serius, memberikan ruang lebih luas bagi anak muda, perempuan, dan kelompok progresif untuk terlibat aktif dalam gelanggang politik.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Sementara itu, pemerintah dituntut mengambil langkah konkret, termasuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan regulasi terkait. Revisi ini penting agar mekanisme pembatasan usia dan periode jabatan dapat terwujud secara nyata.

“Regenerasi politik adalah mandat sejarah sekaligus moral. Demokrasi hanya akan sehat bila partai politik berani melakukan sirkulasi elite dan pemerintah memberikan payung regulatif yang jelas,” tegas Riyan. Ia menambahkan, IMM siap mengawal isu ini agar tidak berhenti di ruang wacana, tetapi benar-benar menjadi kebijakan yang dirasakan rakyat.

Sebagai organisasi kader, IMM berpijak pada semangat Islam Berkemajuan yang menekankan keadilan sosial, pembebasan, dan keberpihakan pada rakyat. IMM memandang perjuangan ini bukan sekadar tuntutan demokratisasi, tetapi bagian dari ikhtiar kolektif membangun politik Indonesia yang lebih etis, rasional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

Profil Erling Haaland: Harapan Norwegia dan Kandidat Top Skor Piala Dunia 2026

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru