Jakarta – Pemerintah memastikan beban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tidak akan menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pembayaran kewajiban tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Investasi Danantara Indonesia, bukan dari kas negara.
Purbaya menjelaskan, seluruh dividen yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini telah masuk ke Danantara. Kondisi ini membuat Danantara dinilai cukup mampu untuk menanggung pembayaran kewajiban proyek Whoosh.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya sebelum menghadiri Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Mandiri, Jakarta Selatan. Ia menggarisbawahi perubahan mekanisme pembayaran utang yang tadinya berpotensi ditanggung pemerintah.
Meski pembayaran dialihkan ke Danantara, Purbaya menegaskan pemerintah tidak lepas tangan terhadap kewajiban proyek tersebut. Mekanisme pembayaran hanya diarahkan agar tidak membebani APBN, sejalan dengan restrukturisasi kewenangan. “Jadi, bukan tidak dibayar utangnya, dibayar. Tapi Danantara, bukan APBN kelihatannya. Arahnya saya maunya ke sana,” tegasnya.
Sebelumnya, Danantara Indonesia memang mengusulkan dua skema penyelesaian utang KCIC kepada Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Salah satu usulan tersebut mencakup pemerintah ikut menanggung sebagian utang proyek Whoosh.
Dalam usulan tersebut, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyampaikan agar infrastruktur KCIC diserahkan kepada pemerintah. Dengan demikian, KCIC akan mengubah model bisnisnya menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur, atau dikenal sebagai skema *Asset Light*.
Dony Oskaria juga sempat memastikan bahwa kerugian yang dialami PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagian besar disebabkan oleh pembengkakan utang Whoosh. Persoalan ini menjadi prioritas dan akan segera diselesaikan.
Ia menambahkan, permasalahan yang dihadapi salah satu BUMN ini telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025. “Ini akan kita selesaikan segera, nanti masuk dalam RKAP kita tahun ini,” jelas Dony.


