Jakarta – Danantara menargetkan perampingan besar-besaran terhadap ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dari 1.074 perusahaan menjadi sekitar 200 entitas saja. Langkah ini menjadi bagian dari agenda penyehatan dan penataan ulang bisnis pelat merah agar struktur usahanya lebih ramping dan arah pengelolaannya lebih jelas.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyebut proses streamlining BUMN menjadi fokus utama pada tahun pertama pembentukan lembaganya. Menurut dia, pembenahan itu bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan, tetapi juga memastikan setiap badan usaha ditempatkan sesuai kebutuhan penanganannya.
Danantara telah membagi perusahaan pelat merah ke dalam empat kelompok penanganan. Kategorinya mencakup perusahaan yang akan ditutup atau dilikuidasi, dijual melalui divestasi, dikonsolidasikan atau digabung, serta direstrukturisasi. Dony menegaskan, kondisi masing-masing perusahaan berbeda sehingga penanganannya pun tidak bisa diseragamkan.
“Untuk perusahaan ini yang ujungnya itu kan ada yang ditutup, ada yang direstrukturisasi. Bentuk restrukturisasi itu berbagai macam,” kata Dony seusai Executive Breakfast Meeting Dua Tahun Danantara di Jakarta, Jumat (2/10).
Ia menjelaskan, restrukturisasi dapat ditempuh lewat beragam skema, mulai dari penambahan ekuitas, pengalihan aset atau inbreng, hingga restrukturisasi pinjaman. Saat ini, Danantara bersama BP BUMN disebut sudah memetakan seluruh perusahaan berdasarkan skema penyelesaian masing-masing dan mulai mengeksekusinya secara bertahap.
“Ini sudah selesai kami tentukan, sehingga harapannya yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kami harapkan akhir tahun ini tinggal hanya 200 pusat saja yang kita kelola,” ujarnya.
Dalam penerapannya, Danantara menempuh pola berbeda untuk sejumlah kelompok usaha. Pada sektor BUMN karya, asuransi, dan manajemen investasi, langkah yang diambil adalah konsolidasi atau merger. Adapun untuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), keduanya masuk jalur restrukturisasi dengan skema yang tidak sama.
Untuk GIAA, penyehatan dilakukan melalui penyuntikan modal lewat skema private placement dan inbreng. Sementara KRAS akan ditangani melalui pemberian pinjaman.
Di sisi lain, Danantara juga memangkas 50 anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). PT Adhi Karya Tbk (ADHI) pun diminta menghapus seluruh anak usahanya sebagai bagian dari penataan portofolio bisnis.
Kelompok yang lebih dulu masuk agenda restrukturisasi adalah BUMN karya. Danantara memprioritaskan PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya. Dony menilai empat perusahaan itu lebih mudah ditangani karena proses konsolidasi atau penggabungannya relatif sederhana.
Ia mengatakan proses merger dan restrukturisasi untuk empat perusahaan tersebut akan dirampungkan lebih dulu sebelum Danantara melangkah ke penanganan BUMN lainnya.
Setelah itu, giliran PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang akan dibahas pada tahap berikutnya. Menurut Dony, dua perusahaan itu memiliki persoalan yang lebih rumit, terutama terkait beban utang dan kondisi aset.
“Kalau yang Adhi Karya dan lainnya, mereka adalah yang sehat. Jadi hanya WIKA dan Waskita yang akan menjadi persoalan,” ujarnya.
Dony menambahkan, restrukturisasi WIKA dan Waskita memerlukan upaya lebih besar karena Danantara harus lebih dulu menyehatkan aset dan menurunkan utang kedua perusahaan tersebut sebelum melanjutkan penataan lainnya.
“Karena membutuhkan effort kita untuk melakukan restrukturisasi, investasi aset mereka, menurunkan utangnya. Sisanya akan kita restrukturisasi,” kata Dony.
Sebelumnya, Dony juga menyampaikan target agar restrukturisasi BUMN bisa selesai pada akhir tahun ini.


