JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penyaluran kredit perbankan akan tetap terjaga meski suku bunga acuan telah dinaikkan menjadi 5,25 persen. Langkah ini diambil untuk memastikan pembiayaan dunia usaha terus mengalir guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ketidakpastian global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan moneter yang lebih ketat akan diimbangi dengan pelonggaran makroprudensial. Strategi ini dirancang agar perbankan tetap memiliki ruang yang cukup untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau bersifat *pro-growth*,” ujar Perry dalam taklimat media secara daring, Rabu (20/5/2026).
Data BI menunjukkan kinerja kredit perbankan yang solid dengan pertumbuhan sebesar 9,98 persen secara tahunan (*year-on-year*) pada April 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 9,49 persen, dengan kontribusi utama dari kredit investasi, modal kerja, serta kredit konsumsi.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut, BI terus memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Hingga awal Mei 2026, realisasi insentif yang telah disalurkan mencapai Rp424,7 triliun. Dana ini difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, industri, hilirisasi, perumahan, hingga UMKM.
Di sisi lain, BI juga memperluas kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditas dan memperkuat sumber pendanaan di luar Dana Pihak Ketiga (DPK).
Meski suku bunga naik, BI optimistis pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan tetap berada di kisaran 8 persen hingga 12 persen. Optimisme ini didasarkan pada kondisi likuiditas perbankan yang dinilai masih memadai serta pertumbuhan DPK yang terjaga.
Ketahanan sektor perbankan nasional pun terpantau stabil. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (*Capital Adequacy Ratio*/CAR) per Maret 2026 yang berada di posisi kuat sebesar 25,09 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (*Non-Performing Loan*/NPL) terjaga rendah di level 2,14 persen secara bruto.

