Berita

ASN Wajib Ikuti Zoom dan Absen Dua Kali Selama Kebijakan WFH

Jakarta – Ifa merasakan suasana bekerja yang berbeda hari ini. Biasanya, dia sibuk berkejaran dengan waktu di jalanan. Hari ini, paginya lebih tenang.

Mulai Jumat (10/4/2026) ini, Ifa mendapatkan jatah bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini memang diberlakukan perusahaannya mengacu keputusan pemerintah dalam rangka menghemat energi. Biasanya, Ifa keluar rumah sebelum pukul setengah 7 pagi.

"Kantor aku di kawasan Jakarta Pusat, jadi biasanya setengah 7 udah harus jalan karena masuk setengah delapan dan pulang jam 4 sore," katanya saat berbincang.

Menurutnya, kebijakan WFH dilakukan bergiliran. Tidak semua divisi bekerja di rumah. Setiap Jumat, hanya ada satu atau dua divisi yang bakal tetap ngantor.

Sementara untuk penugasan, tetap ada koordinasi yang dilakukan baik lewat grup kantor maupun zoom.

Wali Kota Padang Dorong Gebu Minang Jabar Perkuat Investasi

"Untuk penugasan tetap sama pekerjaan yang biasa dilakukan di kantor dan koordinasinya biasanya melalui zoom dan wajib. Kalau memang ada urgent, biasanya diminta zoom karena kan membahas data-data," ujarnya.

Sedangkan untuk laporan kehadiran, menggunakan aplikasi kantor yang selama ini juga kerap dipakai. Mereka absen sebanyak dua kali atau dua sesi.

"Di jam 07.30 sampai 12.00 kemudian di jam 13.00 sampai jam 16.00," katanya.

Ifa menambahkan, tidak ada arahan atau imbauan tertentu untuk pegawai yang bekerja dari rumah. Dia juga yakin tak ada yang berani untuk melanggar aturan karena tulisan tertera bukan bekerja di mana saja, tetap di rumah.

"Karena jelas di surat edaran yang ada di kantor menuliskan WFH bukan WFA. Jadi dilarang sekali kalau sampai ada yang berani WFA," ujarnya.

Dari Makkah, Hidayat Desak Kemenhaj Lindungi Jemaah Hanania

Selain itu, perusahaan juga mengimbau pegawai yang dapat giliran bekerja di rumah untu bekerja seperti biasa.

"Paling imbauan untuk tetap produktif dan menyelesaikan tugas-tugas seperti biasa di kantor," ujarnya.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

06

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com