Gonesia – Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi mengakuisisi 9,9 persen saham perusahaan semikonduktor Intel. Investasi senilai 8,9 miliar dollar AS (sekitar Rp 144 triliun) ini dilakukan tanpa memberikan hak suara atau perwakilan di dewan direksi perusahaan chip tersebut. Kesepakatan penting ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump di Gedung Putih pada Jumat (22/8/2025) waktu setempat.
Langkah strategis ini dicapai melalui konversi hibah Chips Act 2022 yang sebelumnya dialokasikan untuk Intel. Dana hibah yang belum dicairkan itu kini beralih bentuk menjadi kepemilikan saham di perusahaan teknologi raksasa tersebut. Melalui platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa ini adalah “kesepakatan yang hebat bagi Amerika Serikat dan juga kesepakatan yang hebat bagi Intel.”
“Membangun semikonduktor dan chip terdepan, yang merupakan bidang yang dikerjakan Intel, sangat fundamental bagi masa depan negara kita,” tulis Trump. Akuisisi ini menegaskan intervensi pemerintah Trump pada sektor strategis teknologi semikonduktor, sejalan dengan modernisasi kebijakan industri yang serupa dengan penanaman saham di Nvidia dan AMD.
Pemerintah AS membeli saham Intel seharga 20,47 dollar AS per lembar, harga yang lebih murah dibandingkan transaksi SoftBank Jepang yang baru-baru ini menggelontorkan 2 miliar dollar AS untuk saham Intel dengan harga 23 dollar AS per lembar. Padahal, pada hari Jumat, saham Intel ditutup pada 24,80 dollar AS, menunjukkan bahwa pemerintah memperoleh saham dengan harga diskon yang signifikan.
Selain itu, Amerika Serikat juga akan menerima opsi saham selama lima tahun, yang memungkinkan negara tersebut untuk membeli tambahan 5 persen saham grup dengan harga 20 dollar AS per saham. Opsi ini hanya akan berlaku jika Intel melepaskan kepemilikan mayoritas atas bisnis foundry-nya, yakni unit yang memproduksi chip untuk perusahaan lain.
Namun, langkah ini tidak luput dari kritik. Senator Rand Paul, yang dikenal dengan pandangan libertariannya, menyebut akuisisi saham Intel oleh pemerintah sebagai “langkah menuju sosialisme.” Bagi Paul, intervensi ini terlalu jauh dari peran pemerintah yang seharusnya membiarkan mekanisme pasar berjalan tanpa campur tangan dalam kepemilikan perusahaan swasta.
Di sisi Intel, dukungan pemerintah ini menjadi kabar positif. Saham perusahaan melonjak 5,5 persen sehari setelah pengumuman, melanjutkan tren kenaikan dalam dua minggu terakhir. Meskipun demikian, harga saham Intel secara keseluruhan masih merosot hingga separuh dibandingkan awal tahun lalu, membuat kapitalisasi pasarnya kini hanya sekitar 110 miliar dollar AS.
Sejumlah analis menilai langkah ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan fundamental Intel. Beberapa bahkan menyarankan agar Intel mempertimbangkan keluar dari bisnis manufaktur dan lebih fokus pada desain, atau mencari mitra strategis untuk memperkuat fondasinya.
Intervensi pemerintah dalam sektor swasta bukan kali pertama dilakukan oleh Presiden Trump. Sejak terpilih kembali, ia semakin aktif melakukan manuver bisnis dan perdagangan. Pemerintah AS kini juga mendapat 15 persen keuntungan dari penjualan chip AI ke China oleh Nvidia dan AMD. Trump juga memperoleh “golden share” di Nippon Steel, memberinya kendali atas operasi U.S. Steel pascaakuisisi.
Selain itu, ia menekan sejumlah raksasa teknologi seperti Meta, Alphabet, dan Disney melalui gugatan hukum serta perjanjian penyelesaian. Menurut Trump, langkah-langkah tersebut bukan bentuk campur tangan berlebihan, melainkan strategi untuk memperkuat posisi AS dalam persaingan global, terutama di sektor teknologi dan industri strategis.

