Tangerang – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025 untuk mengisi posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko yang saat ini masih kosong. Pengangkatan direktur baru ini dinilai sangat krusial dalam menuntaskan rangkaian restrukturisasi maskapai nasional berkode GIAA tersebut.
RUPSLB akan berlangsung di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Cahyadi Indrananto, pada Kamis, 2 Oktober 2025, menegaskan pentingnya posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. “Keberadaan direktur keuangan definitif menjadi sangat penting,” ujarnya, mengingat dukungan restrukturisasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Namun, Cahyadi belum mengungkapkan siapa calon yang akan menempati posisi strategis tersebut. Menurutnya, usulan pengurus sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yang memerlukan persetujuan dalam RUPS. “Garuda akan menjalankan sepenuhnya keputusan RUPS,” tegasnya.
Manajemen Garuda Indonesia sebelumnya menjelaskan bahwa mata acara perubahan pengurus perseroan merupakan usulan resmi dari Kementerian BUMN. Usulan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: SR-500/ MBU/09/2025 tertanggal 22 September 2025, yang mewajibkan keputusan dalam RUPS.
Isu perubahan pengurus Garuda Indonesia sebenarnya sudah mencuat sejak awal September 2025. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Mufti Anam, pada rapat dua pekan lalu, mengaku mendengar kabar masuknya eksekutif dari Singapore Airlines ke jajaran direksi Garuda. Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, masuknya orang asing tidak serta-merta menjamin perbaikan kinerja jika tata kelola dan budaya perusahaan tidak berubah.
Langkah pengisian posisi direktur keuangan definitif ini juga beriringan dengan kondisi keuangan Garuda Indonesia yang masih menghadapi tantangan. Pada semester I 2025, maskapai tersebut membukukan rugi bersih sebesar US$ 142,8 juta atau setara Rp 2,3 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.646 per dolar AS).
Kerugian ini lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 1,6 triliun. Laporan keuangan GIAA yang dirilis di Bursa Efek Indonesia pada 23 September 2025 menunjukkan penurunan pendapatan dari Rp 26,6 triliun menjadi Rp 24,9 triliun selama Januari-Juni 2025. Pendapatan tersebut berasal dari penerbangan berjadwal Rp 19,9 triliun, tidak berjadwal Rp 3,4 triliun, dan pendapatan lainnya Rp 2,6 triliun.
Selain itu, Garuda mencatatkan liabilitas sebesar Rp 133,2 triliun dan ekuitas Rp 23,3 miliar. Total aset per 30 Juni 2025 tercatat Rp 108,2 triliun, turun dari Rp 109,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Sebagai bagian dari upaya restrukturisasi, PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM, yang merupakan bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), pada Juni 2025 telah memberikan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp 6,65 triliun kepada Garuda. Dana ini dialokasikan untuk mendanai kebutuhan *maintenance, repair, and overhaul* (MRO) dan merupakan bagian dari dukungan pendanaan total sekitar US$ 1 miliar atau Rp 16,3 triliun.


