Semarang – Seorang nenek berusia 78 tahun bernama Endang disomasi Rp 115 juta. Ia diduga melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris 2024 setelah ada yang menonton di kafe sekaligus rumahnya saat acara halal bi halal pada 11 Mei 2024. Endang pun kini terpaksa menyembunyikan remote televisinya.
“Sekarang itu televisi, apa namanya, bikin embah bingung terus. Itu si remote saya sampai saya sembunyikan,” kata Endang saat diwawancarai melalui telepon, Selasa (26/8/2025). Ia berharap dengan menyembunyikan remote, tidak ada lagi orang yang bisa menonton bola di tempatnya dan kejadian serupa tidak terulang.
Nenek Endang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran hak siar. Ia bahkan sempat melakukan mediasi dengan pelapor di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Senin (25/8/2025). Jauh-jauh datang dari Klaten ke Semarang, mediasi itu belum membuahkan hasil. Pihak pelapor tetap menuntut denda Rp 115 juta kepadanya.
Endang mengaku bingung dengan somasi tersebut dan merasa dikira mengkomersilkan tayangan bola. Padahal, ia sudah berniat mengalah dan bersedia membeli lisensi dengan harga berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per tahun.
Peristiwa ini bermula saat surat somasi datang pada Juni 2024 ke tempat usahanya di Klaten. Endang terkejut dan baru memahami bahwa pelanggaran itu terjadi saat acara halal bi halal keluarga besar pada 11 Mei 2024 di rumahnya. Saat itu, kafenya juga menjadi tempat berkumpul ratusan anggota keluarga besar.
Menantunya sempat bercerita ada dua orang berkulit hitam datang membeli kopi dan mengambil foto. Endang sendiri mengaku tidak mengetahui ada yang menyalakan televisi untuk menonton bola karena ia sedang sibuk menyiapkan konsumsi untuk 150 tamu halal bi halal.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan yang masuk, termasuk kasus Endang.
Kombes Pol Arif Budiman menambahkan, tidak menutup kemungkinan laporan yang tidak memenuhi unsur akan didiskualifikasi atau dihentikan. Ia mengungkapkan bahwa warga yang dilaporkan terkait permasalahan hak siar sepak bola tidak hanya Endang, melainkan ada tujuh laporan pengaduan serupa yang sedang ditangani sesuai prosedur undang-undang.

