Jakarta, Gonesia.com – Industri suplemen kesehatan nasional kini tengah melakukan perombakan strategi rantai pasok secara masif guna menyambut pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.
Pelaku usaha mulai melirik pemasok bahan baku dari negara-negara non-Muslim seperti Cina, Thailand, dan Korea Selatan yang dinilai lebih siap memenuhi standar jaminan produk halal.
Ketua Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), Decky Yao, menyatakan bahwa sekitar 87% anggota asosiasi telah menyatakan kesiapan operasional menghadapi regulasi tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa tantangan utama justru terletak pada ketergantungan industri terhadap bahan baku impor yang belum sepenuhnya tersertifikasi.
“Untuk yang lokal, khususnya member-member kita, kurang lebih sudah 87% sudah siap. Karena sebagian besar juga dari lokal. Yang paling berpengaruh itu yang impor, bahan baku impor,” ujarnya saat diwawancara di tengah Pameran Vitafoods 2026 di Bangkok, Thailand, Rabu (2/9).
Kewajiban sertifikasi halal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang mencakup produk obat bahan alam, obat kuasi, hingga suplemen kesehatan.
Menurut dia, proses sertifikasi bagi pemasok luar negeri membutuhkan komitmen tinggi karena adanya keharusan pemisahan lini produksi dari bahan non-halal.
Kondisi ini memaksa perusahaan Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih mitra dagang internasional demi menjaga keberlangsungan produksi.
“Jadi kita lihat antara beberapa negara yang paling siap itu negara mana yang paling banyak bahan bakunya sudah sertifikasi halal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa negara-negara seperti Cina, Thailand, dan Korea Selatan justru menunjukkan progres signifikan dalam adaptasi standar tersebut.
“Cina, Thailand juga, Korea. Itu negara-negara non-Muslim,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen krusial dalam menentukan daya saing produk di pasar domestik.
“Market untuk halal ini, produk halal ini, jangan hanya dilihat secara kualitas dan manfaat serta halalnya saja, tapi daya saingnya,” katanya.
Strategi ini dinilai sangat vital bagi perusahaan asing yang ingin mempertahankan pangsa pasar di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap produk halal.
Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah standar baru yang harus dipenuhi oleh setiap entitas bisnis global jika ingin menembus pasar Indonesia.
“Jangan kan tidak halalnya saja. Anggap saja itu adalah suatu sertifikasi, persyaratan yang lebih meningkat lagi satu level. Kalau mau masuk market seperti itu, jalankan aturan saja,” ujarnya.
Tingginya permintaan suplemen kesehatan di Indonesia, yang tumbuh stabil di kisaran 10% per tahun, menuntut ketersediaan bahan baku yang konsisten dan sesuai aturan.
APSKI saat ini menaungi sekitar 100 anggota yang mencakup produsen, pemasok bahan, hingga laboratorium pendukung yang kini sedang berakselerasi memenuhi persyaratan BPJPH.
Pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk mempercepat proses sertifikasi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan guna menghindari disrupsi pasokan di pasar domestik.


