IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

SEC Hentikan Gugatan Insider Trading Eks Bos Ontrak Usai Diampuni Trump

Mantan eksekutif Ontrak Terren Peizer di ruang pengadilan terkait kasus insider trading
SEC resmi menghentikan gugatan perdata terhadap mantan eksekutif Ontrak Terren Peizer usai menerima pengampunan dari Donald Trump.

WASHINGTON, Gonesia.com – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mengajukan permohonan penghentian gugatan perdata terkait kasus insider trading yang menjerat mantan eksekutif Ontrak, Terren Peizer.

Langkah hukum ini diambil otoritas pasar modal Amerika Serikat menyusul pemberian pengampunan presiden yang diterima Peizer dari Donald Trump.

Pengumuman permohonan penghentian perkara tersebut disampaikan oleh SEC pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Peizer yang kini berusia 65 tahun merupakan sosok sentral di balik berdirinya perusahaan layanan kesehatan Ontrak.

Ia sebelumnya sempat menduduki posisi sebagai Chief Executive Officer (CEO) di perusahaan tersebut.

Harga Emas Antam Naik Rp40.000 Jadi Rp2,69 Juta per Gram

Departemen Kehakiman Amerika Serikat pertama kali mendakwa Peizer atas tuduhan perdagangan orang dalam pada tahun 2023.

SEC kemudian melayangkan gugatan perdata terpisah sebagai respons atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Perkara ini sempat menyita perhatian publik karena menjadi kasus pidana pertama yang menguji penggunaan program penjualan saham terencana sebagai pembelaan hukum.

Pihak otoritas menuduh Peizer telah melakukan aksi penjualan saham Ontrak dengan total nilai lebih dari US$ 20 juta.

Transaksi mencurigakan tersebut berlangsung dalam rentang waktu antara Mei hingga Agustus 2021.

Freeport Indonesia Targetkan Segera Kantongi Perpanjangan Izin Tambang IUPK

Jaksa penuntut menyatakan bahwa saat melakukan penjualan tersebut, ia telah mengetahui informasi material yang belum dipublikasikan ke publik.

Informasi rahasia itu berkaitan erat dengan kondisi negatif yang dialami oleh pelanggan terbesar perusahaan.

Pada tahun 2024, juri federal di Los Angeles menjatuhkan vonis bersalah kepada Peizer atas dua dakwaan insider trading.

Ia juga dinyatakan bersalah atas satu dakwaan penipuan sekuritas dalam persidangan tersebut.

Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun pada tahun 2025.

Wall Street Cetak Rekor Baru Berkat Data Ketenagakerjaan AS yang Melemah

Namun, status hukum tersebut berubah drastis setelah Presiden Trump mengeluarkan kebijakan pengampunan baginya pada Januari 2026.

Latar belakang Peizer sebagai mantan anak didik Michael Milken turut memperkuat sorotan publik terhadap kasus ini.

Milken sendiri merupakan tokoh legendaris Wall Street yang pernah dijuluki sebagai “raja junk bond”.

Perlu dicatat bahwa Trump juga pernah memberikan pengampunan serupa kepada Milken pada tahun 2020.

Pengampunan tersebut diberikan saat Trump menjalani masa jabatan pertamanya sebagai Presiden Amerika Serikat.

Milken sebelumnya sempat mengaku bersalah atas kasus penipuan sekuritas dan menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.

Keputusan pemberian pengampunan terhadap Peizer memicu kritik tajam dari berbagai kalangan.

Kelompok advokasi hak sipil menyoroti adanya dugaan penerapan standar ganda dalam penegakan hukum di Amerika Serikat.

Kritik tersebut menguat mengingat pemerintahan Trump kerap menggunakan dalih penipuan untuk memperketat kebijakan terhadap imigran.

Dengan langkah SEC ini, maka seluruh proses hukum perdata terhadap Peizer dipastikan berakhir seiring dengan selesainya perkara pidana yang telah diampuni sebelumnya.

Komentar