IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Putusan MK Kembalikan Fokus Anggaran Pendidikan untuk Kualitas SDM

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi mengambil porsi dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN. Ia menilai, keputusan itu membuka jalan agar dana pendidikan kembali diarahkan untuk memperkuat mutu pembelajaran dan pembangunan sumber daya manusia.

“Putusan ini menegaskan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Putusan MK pada 30 Juli 2026 juga memerintahkan pemisahan pembiayaan MBG dari anggaran pendidikan secara bertahap. Skema itu harus mulai diterapkan dalam APBN 2027 dan selambat-lambatnya tuntas pada APBN 2028. Menanggapi hal tersebut, legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta pemerintah segera menyiapkan sumber pendanaan pengganti.

Selama ini, kata Hetifah, porsi terbesar dana MBG masih bersumber dari fungsi pendidikan. Karena itu, pemerintah perlu mencari opsi lain, baik dengan menambah pos anggaran baru, mengalihkan dana dari sektor di luar pendidikan, maupun memanfaatkan dana cadangan. “Keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Meski demikian, Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI tetap memusatkan perhatian pada penguatan pendidikan nasional. Prioritas yang dikawal antara lain kesejahteraan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Papua Barat

“Yang terus kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk kesejahteraan guru dan pemerataan akses pendidikan. Sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Ia juga memastikan Komisi X akan mengawal penerapan putusan MK agar tercermin dalam penyusunan APBN 2027. Pembahasan alokasi anggaran, menurut dia, akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

“DPR RI bersama pemerintah akan membahas alokasi itu sampai tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN 2027. Realisasi pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan nanti,” kata Hetifah.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru