Surakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Ia mengatakan, seluruh kebijakan ketenagakerjaan dirancang dari kebutuhan nyata di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan. Menurut dia, pola kolaborasi seperti itu menjadi fondasi penting bagi hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Skema ini memberi dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan keterampilan.
Di samping itu, pemerintah juga memperluas bentuk perlindungan bagi pekerja lewat pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.
Yassierli menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia terus didorong melalui pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program itu disiapkan agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Menaker juga mengajak pengusaha serta serikat pekerja untuk terus mempererat kerja sama. Ia menilai, dialog dan kolaborasi menjadi kunci menciptakan hubungan industrial yang sehat.
“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Di forum yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyerukan agar serikat pekerja memperkuat organisasi masing-masing. Menurut dia, organisasi yang solid dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan.
“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” kata Said Iqbal.


