IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berada di Indonesia

Jakarta, Gonesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat ini tetap berada di dalam negeri.

Pernyataan resmi ini diterbitkan guna menepis spekulasi liar yang menyebutkan bahwa ia telah ke luar negeri dengan alasan menjalani ibadah umrah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan bahwa subjek hukum tersebut tetap kooperatif dalam mengikuti rangkaian proses penyidikan.

Pihak Kejagung terus melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan Febrie menyusul adanya status cegah tangkal (cekal) yang telah diberlakukan sebelumnya.

Proses hukum yang menjeratnya kini ditangani secara lintas instansi oleh Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) serta Polda Metro Jaya.

Pesan Optimisme Presiden Prabowo untuk Indonesia yang Lebih Maju

“Terkait dengan yang disampaikan terkait dengan inisial FA itu, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik,” kata Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (13/7).

Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Febrie.

Ia menambahkan, keterlambatan agenda pemeriksaan disebabkan oleh proses administrasi berkas perkara yang belum sepenuhnya rampung diterima oleh pihak Kejaksaan.

Pihaknya saat ini masih memprioritaskan validasi barang bukti yang disita dalam penggeledahan sebelumnya.

Ujarnya, volume barang bukti yang cukup masif menuntut ketelitian tinggi dari tim penyidik sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Prabowo Tegaskan Pentingnya Gaji Layak untuk Kesejahteraan ASN dan Aparat

Dia menyebutkan bahwa temuan fisik seperti emas batangan dan sejumlah uang tunai masih dalam tahap pengujian mendalam.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan prosedur hukum secara profesional dan sangat berhati-hati dalam menangani perkara rasuah ini.

Lanjutnya, institusi tersebut berencana membentuk tim penyidik khusus untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tim khusus tersebut nantinya akan melakukan sinkronisasi antara berita acara pemeriksaan dengan bukti fisik yang telah diamankan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar konstruksi hukum terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan menjadi lebih kuat dan transparan.

UMY Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Pihak Kejagung juga akan mempelajari secara saksama duduk perkara berdasarkan temuan-temuan dari penyidik sebelumnya.

Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, status Febrie Adriansyah masih dalam pantauan ketat pihak berwenang.

Seluruh elemen penyidikan akan terus dikoordinasikan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pengusutan kasus tersebut.

Kejaksaan Agung menjamin bahwa proses penegakan hukum ini tidak akan terintervensi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Publik diminta untuk menunggu hasil perkembangan penyidikan resmi yang akan disampaikan secara berkala melalui saluran komunikasi resmi lembaga.

Komentar