JAKARTA, Gonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah merancang peta jalan strategis bertajuk Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) periode 2026–2031 guna memitigasi risiko sekaligus memacu pertumbuhan industri aset digital nasional.
Langkah regulator ini mendapatkan respons positif dari pelaku industri, salah satunya Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) Bittime, yang memandang kebijakan tersebut sebagai fondasi krusial bagi kepastian hukum di masa depan.
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menyatakan bahwa penyusunan Roadmap IAKD menunjukkan komitmen OJK dalam membangun industri aset digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus berinovasi.
“Kami menyambut baik penyusunan Roadmap IAKD OJK 2026–2031. Kepastian arah kebijakan menjadi faktor penting bagi pelaku industri untuk menghadirkan inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola, perlindungan investor, dan keberlanjutan industri aset digital,” ujar Ryan dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Peta jalan tersebut mencakup agenda strategis yang komprehensif, mulai dari pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, penguatan keamanan siber, hingga integrasi transaksi Over-the-Counter (OTC) dan Single Investor Identifier (SID).
Inisiatif ini dinilai selaras dengan tren global, seperti penerapan Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa serta pembahasan Digital Asset Market Clarity Act di Amerika Serikat yang bertujuan menciptakan ekosistem aset digital yang lebih transparan.
OJK sendiri menetapkan empat prinsip utama dalam roadmap tersebut, yaitu Affordability, Integrity, Agility, dan Sovereignty yang berfungsi sebagai fondasi pengembangan ekosistem IAKD ke depan.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut sejalan dengan arah regulasi global yang semakin menitikberatkan pada keseimbangan antara inovasi dan perlindungan investor.
Menurut dia, penerapan MiCA di Uni Eropa telah terbukti mampu memperkuat kepercayaan investor sekaligus membuka ruang inovasi yang lebih luas bagi perusahaan teknologi finansial.
“Kami melihat Indonesia berada pada jalur yang positif melalui Roadmap IAKD yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri aset digital nasional,” lanjutnya.
Di sisi lain, Bittime mencatat adanya lonjakan minat masyarakat terhadap inovasi tokenisasi aset yang kian masif di pasar domestik.
Data internal perusahaan menunjukkan bahwa kepemilikan Tokenized US Stocks melonjak hingga 106 persen hanya dalam kurun waktu 48 jam setelah peluncuran fitur flexible staking.
Sebanyak 96 persen dana baru yang masuk tercatat mengalir ke aset kripto yang merepresentasikan saham perusahaan teknologi raksasa seperti NVIDIA, Meta, dan Microsoft.
Merespons tren tersebut, perusahaan kini meluncurkan kampanye Tokenized US Stocks dengan memanfaatkan SpaceX Token (SPCXX) sebagai insentif utama.
Strategi ini dirancang untuk mempertahankan keterlibatan pengguna sekaligus memberikan imbal hasil atau reward hingga 7 persen melalui skema flexible staking.
Langkah strategis OJK melalui Roadmap IAKD 2026–2031 diprediksi akan menjadi katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dalam lima tahun mendatang.


