Jakarta, Gonesia.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan proyek pembangunan infrastruktur baru di kompleks Istana Kepresidenan tetap mematuhi regulasi ketat mengenai pelestarian cagar budaya nasional.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga integritas kawasan bersejarah tersebut dengan memastikan seluruh aktivitas konstruksi tidak menyentuh struktur bangunan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya.
Pembangunan fisik yang sedang berlangsung saat ini difokuskan pada lahan kosong di area Istana guna menghindari risiko kerusakan pada situs-situs bersejarah yang sudah ada.
“Tidak ada masalah saya kira. Kan ada bangunan-bangunan (di Istana) yang merupakan cagar budaya, (yang dibangun) itu bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah,” kata Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7).
Ia menambahkan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis pengembangan kawasan agar tetap berfungsi sebagai living heritage yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Penambahan elemen konstruksi berupa pilar dan atap di beranda Istana Merdeka dilakukan setelah melalui tahapan kajian teknis yang mendalam agar tidak merusak estetika asli bangunan utama.
Pemerintah mengklaim bahwa perubahan ini justru bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan tanpa menghilangkan nilai historis yang melekat pada Istana.
“Karena bangunan itu di tanah yang juga kosong, tidak mengubah yang lain,” ujarnya.
Ia memberikan perbandingan dengan kasus pelanggaran cagar budaya di Gorontalo sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam membedakan antara pembangunan di lahan baru dengan pembongkaran situs bersejarah.
Pembangunan ini dipicu oleh keterbatasan fasilitas ruangan yang ada saat ini di lingkungan Istana Kepresidenan yang seringkali tidak mampu menampung kegiatan kenegaraan berskala besar.
Selama ini, pihak Istana terpaksa menggunakan tenda tambahan karena kapasitas ruang pertemuan yang tersedia dinilai sangat sempit dan kurang representatif.
“Salah satunya mungkin untuk ruangan serbaguna. Untuk ruangan-ruangan lihat saja sangat sempit, kecil, dan memang diharapkan harus ada tempat-tempat baru yang bisa digunakan,” katanya.
Ke depan, gedung ini diproyeksikan menjadi ruang serbaguna yang multifungsi untuk mendukung kelancaran berbagai agenda pemerintahan yang padat.
Pengaturan teknis mengenai pemanfaatan gedung baru tersebut nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Sekretariat Negara serta Sekretariat Kabinet.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menekankan bahwa penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana pendukung kegiatan kenegaraan.
Pemerintah juga mengimbau agar publik tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian negatif sebelum mendapatkan informasi yang komprehensif terkait tujuan pembangunan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan keterbatasan ruang tanpa harus mengorbankan status kawasan Istana Kepresidenan sebagai salah satu situs cagar budaya paling vital di Indonesia.

