Berita

Satgas PRR Dorong Dana Siap Pakai Percepat Huntap Sumatera

Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan perubahan skema untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dua langkah utama disiapkan: memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan menaikkan nilai bantuan pembangunan rumah.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan skema DSP dibutuhkan agar pembangunan huntap mandiri bisa berjalan lebih cepat, baik di lokasi yang sama dengan hunian asal (in-situ) maupun di tempat baru (ex-situ). Ia menilai pembangunan rumah secara mandiri jauh lebih rumit dibanding hunian komunal, sehingga butuh dukungan anggaran yang lebih lentur.

“Kami usulkan mekanisme Dana Siap Pakai karena BNPB punya fleksibilitas yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan di berbagai lokasi terdampak,” kata Tito seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Satgas PRR juga meminta penyesuaian besaran bantuan huntap. Saat ini, bantuan Rp60 juta per unit dinilai sudah tidak memadai untuk membangun rumah layak huni dengan standar terkini.

Menurut Tito, nilai bantuan yang diusulkan naik menjadi sekitar Rp80 juta per unit. Perhitungan itu didasarkan pada standar biaya pembangunan rumah layak huni dari Kementerian PKP yang mencapai Rp120 juta, serta pengalaman pembangunan di Aceh dan dukungan pihak swasta yang berada di kisaran Rp75 juta hingga Rp96 juta.

Bursa Asia Bergerak Variatif, Saham Teknologi Masih Tertekan

Usulan tersebut akan segera dibawa kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah diharapkan dapat menjadikan langkah itu sebagai dasar penguatan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga warga terdampak bisa lebih cepat menempati hunian yang aman dan permanen.

Rapat koordinasi itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Hadir pula Kepala BNPB Suharyanto, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana.

Komentar