Jakarta – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Gunhar, menilai sejumlah kebijakan Kementerian ESDM di sektor batu bara justru memunculkan persoalan baru, mulai dari potensi turunnya penerimaan negara hingga terganggunya pasokan untuk PLN. Ia menyebut kondisi itu sebagai cerminan lemahnya perencanaan dan tata kelola energi.
Menurut Gunhar, DPR sejak awal sudah mengingatkan konsekuensi dari pengurangan RKAB produksi batu bara yang disebut mencapai sekitar 40 persen. Dampaknya, kata dia, tidak hanya menyentuh royalti dan PNBP, tetapi juga berisiko mengganggu penerimaan negara dari sektor energi, pasokan DMO ke PLN, serta memicu pemutusan hubungan kerja di perusahaan tambang.
“DPR sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara hingga sekitar 40 persen. Kami sudah mengingatkan potensi turunnya royalti dan PNBP, terganggunya penerimaan negara dari sektor energi, ancaman terhadap pasokan DMO untuk PLN, hingga risiko meningkatnya PHK di perusahaan tambang. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik,” ujar Gunhar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik kebijakan pembatasan produksi yang disebut untuk menjaga harga batu bara ekspor. Saat DPR meminta penjelasan soal tambahan penerimaan negara dari kebijakan itu, menurut dia, Kementerian ESDM tidak dapat menyajikan angka yang tegas.
Gunhar menambahkan, data yang ia ketahui justru menunjukkan penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya berada di kisaran Rp22 miliar. “Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?” katanya.
Dampak paling terasa, lanjut Gunhar, justru dialami pelaku usaha dan pekerja di sektor pertambangan. Ia menyebut sejumlah perusahaan mendapat pemangkasan RKAB hingga 70 persen, 60 persen, bahkan 40 persen, yang kemudian menekan produksi dan memaksa perusahaan melakukan efisiensi.
“Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini,” tegasnya.
Kondisi itu, menurut dia, kini ikut memukul pasokan batu bara domestik. PLN disebut sedang menghadapi kekurangan suplai batu bara untuk kebutuhan pembangkit akibat penurunan produksi tersebut.
“Sekarang pemerintah mengakui PLN masih kekurangan pasokan batu bara. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar,” ungkapnya.
Selain soal produksi, Gunhar menyoroti terbitnya Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan Kementerian ESDM sebelum melakukan pencampuran atau blending batu bara. Ia menilai kebijakan baru itu justru memperumit tata kelola energi.
“Sebelum mengeluarkan berbagai kebijakan baru, Menteri ESDM seharusnya melakukan kajian yang komprehensif. Namun yang terjadi justru muncul aturan baru, pembentukan satgas distribusi DMO ke PLN, dan berbagai kebijakan tambahan yang membuat tata kelola sektor ini semakin rumit,” katanya.
Ia mempertanyakan pula alasan pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi distribusi DMO ke PLN. Menurutnya, bila sampai perlu satgas, publik patut bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara memang sudah bermasalah. Padahal, kata dia, aturan dasarnya sudah jelas di dalam Undang-Undang Minerba.
“Kalau sampai harus membuat satgas untuk memastikan distribusi DMO berjalan, publik berhak bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara ke PLN sudah sedemikian parah. Padahal aturan mainnya sudah jelas dalam Undang-Undang Minerba. Pemerintah seharusnya fokus menegakkan aturan yang ada,” ujarnya.
Gunhar menilai Kementerian ESDM semestinya lebih memusatkan perhatian pada agenda strategis nasional yang mendesak bagi sektor energi. Ia mencontohkan Revisi Undang-Undang Migas yang dinilainya sudah lama ditunggu.
“Daripada terus mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, lebih baik Menteri ESDM fokus mendorong penyelesaian Revisi Undang-Undang Migas yang sudah lama ditunggu,” tuturnya.
Lebih jauh, politisi PDIP itu menyimpulkan berbagai persoalan yang muncul menunjukkan lemahnya basis data dan perencanaan dalam pengambilan keputusan di kementerian tersebut. Ia juga menyinggung rencana penggantian LPG dengan CNG yang pernah diwacanakan, namun tak kunjung jelas implementasinya.
“Saya melihat Menteri ESDM bekerja tidak berdasarkan kajian yang komprehensif dan data yang kuat. Contohnya rencana penggantian LPG dengan CNG yang sempat diwacanakan, tetapi sampai hari ini tidak jelas arah implementasinya. Satu kebijakan belum selesai, muncul kebijakan baru yang menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Gunhar mengaku prihatin karena sektor energi yang sangat strategis justru ditangani dengan pendekatan yang menurutnya tidak terukur. “Saya prihatin Presiden Prabowo memiliki menteri yang kinerjanya seperti ini. Sektor energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data, kajian yang matang, dan perencanaan yang jelas,” pungkasnya.

