Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta masyarakat yang turun dalam aksi demonstrasi tetap menjaga ketertiban di lapangan sekaligus berhati-hati saat menggunakan ruang digital. Ia menekankan, penyampaian aspirasi tetap harus berlangsung dalam koridor damai agar pesan yang dibawa tidak justru tertutup oleh tindakan anarkistis.
Meutya menegaskan pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut dia, kritik, masukan, dan aspirasi publik merupakan bagian penting dari demokrasi yang wajib didengar serta direspons melalui mekanisme yang tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya.
Ia menilai, cara penyampaian yang damai justru membuat pesan masyarakat lebih jelas diterima publik. Karena itu, ia mengingatkan agar demonstrasi tidak disertai perbuatan yang merugikan warga maupun merusak fasilitas umum.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain situasi di lapangan, Meutya juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem digital selama aksi berlangsung. Ia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, dan tidak terlibat dalam provokasi yang bisa memperkeruh keadaan.
Meutya mengingatkan, lini masa media sosial kerap memberi kesan seolah seluruh keadaan sedang bergerak ke arah yang sama. Padahal, menurut dia, hal itu bisa dipengaruhi pola interaksi, minat, dan emosi pengguna yang diperkuat algoritma platform.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Ia juga meminta publik waspada terhadap hoaks, disinformasi, manipulasi video, dan potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah masyarakat. Menurut Meutya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi manipulasi informasi tidak boleh dibiarkan berkembang.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

