IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Tanggapan Istana Terkait Situasi Terkini dalam Dua Hari Terakhir

JAKARTA – Istana Kepresidenan menyatakan keprihatinan mendalam menyusul rentetan penangkapan pejabat negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam beberapa hari terakhir. Kasus ini melibatkan sejumlah figur penting di kementerian dan lembaga negara.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan rasa sedih atas status tersangka yang disematkan kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

“Selama dua hari ini kami sangat prihatin. Kejadian ini terus berulang dan tentu tidak kita harapkan,” ujar Prasetyo kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi dalam menjalankan tugas. Presiden, kata dia, tidak pernah bosan mengingatkan bawahannya agar patuh terhadap aturan.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, pemerintah menyatakan komitmen untuk menghormatinya. Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah administratif terkait posisi jabatan para tersangka sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi memastikan layanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Kebakaran Gunung Butak Meluas, Angin Kencang Hambat Proses Pemadaman

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi di lingkungan BGN pada Rabu (3/6/2026). Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sanjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya telah dicopot dari jabatannya sebelum penangkapan dilakukan, dan posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik Sudaryati Deyang.

Sehari berselang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Silmy diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing yang terjadi saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

07

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru