JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2026 mencapai Rp47,63 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang menyentuh Rp50,66 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan ini tecermin dari realisasi premi *unweighted* yang terkoreksi 0,5 persen secara tahunan (*year on year*) menjadi Rp47,27 triliun. Sementara itu, pendapatan premi *weighted* mencatatkan penurunan lebih dalam sebesar 4,5 persen, dari Rp31,49 triliun menjadi Rp30,08 triliun.
Kendati pendapatan melambat, industri asuransi jiwa tetap menunjukkan performa positif pada sisi perluasan akses perlindungan. Premi bisnis baru tercatat tumbuh 5 persen menjadi Rp27,9 triliun, diikuti dengan lonjakan jumlah tertanggung sebesar 20,9 persen yang kini mencapai 118,28 juta orang.
Di sisi lain, total pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah mencapai Rp38,73 triliun pada kuartal pertama tahun ini. Angka tersebut naik 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp38,16 triliun.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, mengungkapkan bahwa lonjakan klaim dipicu oleh klaim akhir kontrak yang melesat 112 persen menjadi Rp10,45 triliun. Kondisi ini menandakan semakin banyaknya pemegang polis yang telah menyelesaikan masa perlindungannya dan menerima manfaat sesuai ketentuan.
Sebaliknya, klaim *surrender* atau penghentian polis justru turun tajam sebesar 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun. Tren ini dinilai positif karena menunjukkan kesadaran masyarakat yang kian tinggi untuk mempertahankan polis asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang.
Wianto menambahkan, peningkatan klaim kesehatan juga menjadi indikator bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis tetap tinggi. Hal ini menegaskan bahwa peran asuransi kesehatan masih sangat krusial bagi masyarakat di tengah situasi saat ini.

