Makkah – DPR mendorong pemerintah memperkuat pengawasan atas badal haji dengan membentuk lembaga resmi yang khusus menangani layanan haji yang diwakilkan. Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai langkah itu penting agar pelaksanaannya lebih tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cucun mengatakan, selama ini badal haji kerap ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak berada dalam satu sistem resmi. Penawaran itu datang dari beragam sumber, mulai biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi atau mukimin.
Dalam keterangannya kepada Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026), Cucun menegaskan perlunya kelembagaan yang berada di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Menurut dia, skema tersebut akan memudahkan identifikasi pihak yang membadalkan maupun pihak yang menerima badal, sekaligus membuat prosesnya lebih terkontrol.
“Jadi betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan kebutuhan itu dengan kemungkinan penerapan screening kesehatan atau istitaah yang lebih ketat oleh pemerintah di masa mendatang. Bila syarat kesehatan diperketat, jumlah jemaah yang tidak bisa menunaikan ibadah secara langsung berpeluang bertambah sehingga kebutuhan badal haji ikut meningkat.
“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” kata Cucun.
Selain soal badal haji, Cucun menyoroti kebijakan pembayaran dam atau denda yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Sejak 2025, Saudi mewajibkan pembayaran hewan kurban dan dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.
Kebijakan itu bahkan disebut berpotensi menjadi syarat penerbitan visa bagi jemaah asal Indonesia. Di dalam negeri, situasi ini masih memunculkan perdebatan, termasuk wacana agar pemotongan hewan dam bisa dilakukan di Indonesia.
Untuk mencari titik temu antara ketentuan administratif Saudi dan pandangan fikih, DPR berencana menggelar pertemuan khusus dengan kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, dan para kiai ahli fikih.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, MUI, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tutur politisi PKB itu.

