Berita

Timwas Haji Desak Lembaga Resmi Badal Haji di bawah Kementerian

Makkah – DPR mendorong pemerintah memperkuat pengawasan atas badal haji dengan membentuk lembaga resmi yang khusus menangani layanan haji yang diwakilkan. Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai langkah itu penting agar pelaksanaannya lebih tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cucun mengatakan, selama ini badal haji kerap ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak berada dalam satu sistem resmi. Penawaran itu datang dari beragam sumber, mulai biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi atau mukimin.

Dalam keterangannya kepada Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026), Cucun menegaskan perlunya kelembagaan yang berada di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Menurut dia, skema tersebut akan memudahkan identifikasi pihak yang membadalkan maupun pihak yang menerima badal, sekaligus membuat prosesnya lebih terkontrol.

“Jadi betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan kebutuhan itu dengan kemungkinan penerapan screening kesehatan atau istitaah yang lebih ketat oleh pemerintah di masa mendatang. Bila syarat kesehatan diperketat, jumlah jemaah yang tidak bisa menunaikan ibadah secara langsung berpeluang bertambah sehingga kebutuhan badal haji ikut meningkat.

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” kata Cucun.

Selain soal badal haji, Cucun menyoroti kebijakan pembayaran dam atau denda yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Sejak 2025, Saudi mewajibkan pembayaran hewan kurban dan dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.

Kebijakan itu bahkan disebut berpotensi menjadi syarat penerbitan visa bagi jemaah asal Indonesia. Di dalam negeri, situasi ini masih memunculkan perdebatan, termasuk wacana agar pemotongan hewan dam bisa dilakukan di Indonesia.

Untuk mencari titik temu antara ketentuan administratif Saudi dan pandangan fikih, DPR berencana menggelar pertemuan khusus dengan kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, dan para kiai ahli fikih.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, MUI, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tutur politisi PKB itu.

Wawako Padang Ajak Warga Waspadai Modus Narkoba pada Anak

Komentar

Berita Populer

01

Panduan Lengkap Alur Transisi Ekspor via DSI Berlaku Mulai Besok

02

Purbaya Hitung Potensi Pendapatan Ekspor melalui DSI

03

Soccer Jurnalis Kejar Gelar Juara JPS Minisoccer Cup 2026

04

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

05

Energi Mega Persada Salurkan Dana Obligasi untuk Pinjaman Anak Usaha

06

Rachel/Febi dan Ana/Trias Ukir Sejarah: Final All Indonesian Australian Open 2024

07

Warner Bros Gugat Midjourney: AI Diduga Menjiplak Supermen

08

Polres Pasbar Ringkus Empat Pria Saat Konsumsi Sabu

Berita Terbaru




Strategi Harta Djaya Karya







× www.domainesia.com
× www.domainesia.com