JAKARTA – Harga Bitcoin (BTC) mencatatkan penguatan signifikan menyusul langkah positif Komite Perbankan Senat Amerika Serikat yang mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Klarifikasi Pasar Aset Digital (*Clarity Act*) untuk segera dilakukan pemungutan suara.
Berdasarkan data Coin Market Cap pada Jumat (15/5/2026) pukul 08.11 WIB, harga Bitcoin melonjak 2,41% dalam 24 jam terakhir ke level US$ 81.502. Secara mingguan, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini telah menguat sebesar 2,20%.
Dorongan terhadap RUU tersebut dipimpin oleh Senator AS Tillis dan Alsobrooks. Fokus utama revisi RUU ini adalah menciptakan keseimbangan antara upaya perlindungan simpanan nasabah dengan pemberian ruang inovasi di sektor aset digital.
Analis DBS Bank, Chee Zheng Feng, menilai kebijakan ini sebagai kompromi konstruktif bagi sektor perbankan maupun perusahaan kripto. Aturan tersebut nantinya melarang pemberian bunga atas simpanan *stablecoin*, namun tetap mengizinkan adanya insentif berbasis penggunaan.
“Langkah ini meredakan kekhawatiran terkait pelarian simpanan dari perbankan sekaligus memberi ruang bagi perusahaan kripto untuk melakukan inovasi,” ujar Feng dalam risetnya, Kamis (14/5/2026).
Menurut Feng, dalam jangka panjang, kebijakan ini akan memfasilitasi transformasi *stablecoin* menjadi aset dengan kasus penggunaan yang lebih produktif. Hal ini sekaligus memperkuat nilai tawar mata uang kripto secara keseluruhan.
Ekosistem *stablecoin* diprediksi akan diuntungkan, baik bagi perusahaan *fintech* maupun lembaga keuangan tradisional. Kebutuhan akan layanan penerbitan, penyimpanan, hingga transaksi *stablecoin* diperkirakan akan meningkat.
Kinerja aset kripto sendiri menunjukkan tren pemulihan yang solid sejak April hingga awal Mei. Bitcoin dan Ether mencatatkan kenaikan bulanan berturut-turut masing-masing sebesar 18% dan 8% sejak akhir Maret. Tren positif ini tercatat sejalan dengan pergerakan indeks S&P 500 dan Nasdaq yang naik 10% – 15% pada periode yang sama.
Selain sentimen regulasi, pasar kripto juga didukung oleh arus masuk dana yang kuat pada ETF serta aksi beli dari *Digital Asset Treasury* (DATCO). Bitcoin mencatatkan arus masuk ETF sebesar US$ 2 miliar, diikuti pembelian US$ 4 miliar oleh Strategy.
Sementara itu, Ethereum mencatatkan arus masuk ETF sebesar US$ 356 juta dan pembelian sekitar US$ 760 juta oleh Bitmine. Total akumulasi pembelian tersebut dinilai signifikan karena mencakup sekitar 0,4% hingga 0,45% dari total kapitalisasi pasar masing-masing aset.

