Berita

Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun dan Lahan Hutan ke Negara

kejagung-serahkan-rp-10,2-triliun-ke-kas-negara
Kejagung Serahkan Rp 10,2 Triliun ke Kas Negara

Jakarta – Kejaksaan Agung menyerahkan uang Rp 10,2 triliun ke kas negara dalam prosesi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), dengan Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan penyerahan tersebut. Bersamaan dengan itu, Kejagung juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 2,37 hektare.

Sebelum acara dimulai, tumpukan uang pecahan Rp100.000 dipamerkan di panggung utama. Susunannya memenuhi sisi kanan, kiri, dan tengah panggung hingga diperkirakan mencapai sekitar 3 meter.

Dana yang disetor kali ini berasal dari dua sumber, yakni denda administratif sebesar Rp 3,423 triliun dan hasil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk pajak PBB serta non-PBB senilai Rp 6,846 triliun.

Secara simbolis, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah itu, Burhanuddin menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Purbaya.

Lahan itu kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani untuk disampaikan kepada Direktur Utama PT Agrinas agar dikelola.

Warganet Minta Satu Kelompok Josepha Dapat Beasiswa China

Penyerahan ini menambah rangkaian penyelamatan keuangan negara yang sebelumnya disebut Prabowo telah mencapai Rp 31,3 triliun dalam 1,5 tahun pemerintahannya. Ia menyebut dana itu berasal dari perkara korupsi, uang rampasan negara, dan denda administratif yang ditangani Kejagung.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” kata Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2026.

Menurut Prabowo, pada Oktober 2025 Kejagung lebih dulu menyelamatkan Rp 13,2 triliun dari sitaan perkara korupsi minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan turunannya. Lalu pada Desember 2025, lembaga itu kembali menyerahkan Rp 6,6 triliun dari rampasan negara dalam perkara korupsi serta penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Pada 10 April 2026, Kejagung kembali menyerahkan Rp 11,4 triliun dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Dengan tambahan itu, Prabowo menegaskan total dana tunai yang berhasil diamankan pemerintah sudah mencapai Rp 31,3 triliun.

“Itu angka yang sangat besar,” ujarnya.

FAO Apresiasi Indonesia, Dorong Kolaborasi Kehutanan Global

Prabowo menilai jumlah tersebut bisa dipakai untuk memperbaiki 34.000 sekolah rusak di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa pada 2025 pemerintah sudah memperbaiki 17.000 sekolah rusak.

“Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” kata Prabowo.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

03

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

04

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com