JAKARTA – Pasar modal Indonesia diprediksi akan menghadapi tekanan arus modal keluar (*capital outflow*) hingga Rp31 triliun menjelang penyesuaian indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada akhir Mei 2026. Penyesuaian ini akan mulai berlaku efektif per 1 Juni 2026.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), David Kurniawan, menjelaskan bahwa potensi keluarnya dana asing tersebut dipicu oleh pengumuman *rebalancing* MSCI yang mengeluarkan 18 saham asal Indonesia. Hal ini memicu aksi jual jangka pendek, khususnya pada saham-saham yang terdepak dari indeks tersebut.
“Ini dapat menimbulkan tekanan jual jangka pendek pada IHSG menjelang tanggal efektif perubahan indeks,” ujar David, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut David, fenomena ini tidak mencerminkan perubahan fundamental ekonomi, melainkan murni reaksi pasar terhadap penyesuaian portofolio dana pasif. Selain berdampak pada harga saham, ekspektasi arus modal keluar ini juga diperkirakan memengaruhi permintaan aset valuta asing yang berimplikasi pada nilai tukar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hasil *rebalancing* MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi pasar modal nasional. OJK menegaskan telah memperhitungkan dampak penyesuaian tersebut terhadap fluktuasi harga saham di bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa penyesuaian ini diharapkan menjadi batu loncatan untuk meningkatkan kualitas emiten di Indonesia.
“Ini menjadi titik awal bagi kami untuk menghadirkan kualitas saham-saham yang tercatat di bursa, yang nantinya akan kami dorong menjadi pilihan investasi utama bagi para investor,” kata Hasan saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

