Berita

Ashari Menghilang, Polisi Belum Menangkapnya

ashari-menghilang,-belum-ditangkap-polisi
Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Pati – Status tersangka yang disematkan kepada Ashari sejak akhir April 2026 belum diikuti penangkapan, sementara kasus dugaan pencabulan terhadap hampir 50 santriwati di bawah umur justru terus menyedot perhatian publik. Nama Ashari kini tercatat dalam proses hukum, tetapi keberadaannya disebut belum terdeteksi aparat.

Kasus ini menyeret dugaan perbuatan yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Sejumlah saksi disebut telah diperiksa, bukti diklaim cukup kuat, dan bahkan muncul kabar ada korban yang sampai hamil. Dugaan tersebut membuat perkara ini dipandang bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang meninggalkan dampak panjang bagi para korban.

Cara yang diduga digunakan pun dinilai terstruktur. Selain doktrin menyimpang dan ancaman pengusiran, pelaku disebut membungkus pengaruhnya dengan klaim sebagai “wali keturunan Nabi” untuk memperkuat posisi di hadapan para santriwati. Unsur itu membuat kasus ini dipandang sebagai bentuk manipulasi yang merusak akal sehat sekaligus masa depan anak-anak.

Yang memperkeruh situasi, Ashari disebut bukan sosok baru dalam sorotan hukum. Sebelumnya, ia dikabarkan pernah dilaporkan ke polisi dan sempat masuk radar penegakan hukum. Namun perkara itu kemudian meredup dan tak lagi menjadi perbincangan, sementara aktivitasnya di lingkungan pondok disebut terus berjalan.

Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan publik saat kasus serupa mencuat kembali. Ashari telah berstatus tersangka, tetapi belum ditahan dan justru menghilang. Pola itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, apakah penanganan kali ini akan berakhir berbeda atau kembali mengikuti jejak kasus sebelumnya.

Gus Salam Dorong Transformasi Pesantren Usai Kasus Pati

Puncak kemarahan warga terjadi pada 2 Mei 2026, ketika ribuan orang mendatangi pondok pesantren tersebut. Spanduk bertuliskan “Ashari Predator Seks” terlihat dibentangkan di tengah suasana yang memanas.

Dalam aksi itu, Ashari tidak tampak di lokasi. Yang muncul justru Ketua Yayasan, Ahmad Shodiq, yang menyatakan dirinya bukan pelaku. Ia juga menyampaikan bahwa para santriwati akan dipulangkan dalam waktu 3×24 jam.

Kementerian Agama turut merespons dengan menyatakan dukungan terhadap proses hukum. Lembaga itu juga meminta pendaftaran santri baru dihentikan dan menyebut sanksi berupa pencabutan izin permanen bisa ditempuh. Sejumlah opsi pun disiapkan, mulai dari penutupan sementara, pergantian pengasuh, hingga penutupan total lembaga.

Meski begitu, sorotan utama tetap tertuju pada keberadaan tersangka yang belum berhasil diamankan. Di satu sisi, aparat sudah menetapkan status hukum. Di sisi lain, penangkapan belum juga terjadi.

Situasi itu membuat publik menilai penanganan kasus berjalan lambat, bahkan menimbulkan kesan seolah ada pola berulang. Korban pun disebut harus menanggung luka yang berpotensi bertahan seumur hidup, sementara keluarga mereka menghadapi tekanan berat akibat peristiwa tersebut.

Pertamina Drilling Raih OPTIMUS Award 2025 Lewat 21 Inisiatif Efisiensi

Warga Pati kini menunggu langkah tegas aparat. Mereka menilai kasus ini tak boleh berhenti pada penetapan status tersangka semata. Jika penanganan kembali melemah, kepercayaan publik terhadap keberanian penegakan hukum dikhawatirkan ikut terkikis.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

03

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

04

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

KAI Batalkan Sembilan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Akibat Tabrakan di Bekasi

07

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

08

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com