Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 22 Juni 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, dalam kasus ini terjadi penggelembungan biaya sertifikasi K3 secara signifikan. Tarif resmi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu dipaksa melonjak hingga Rp 6 juta. “Buruh yang seharusnya hanya membayar Rp 275 ribu, faktanya dipaksa mengeluarkan hingga Rp 6 juta,” tegas Setyo saat konferensi pers.
Selain Immanuel Ebenezer, KPK turut menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menjaring 14 orang yang terdiri dari pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Dari OTT tersebut, KPK berhasil menyita 15 mobil, 7 sepeda motor (salah satunya milik Immanuel Ebenezer), serta uang tunai sebesar Rp 170 juta dan US$ 2.201.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menjerat anak buahnya ini. Ia menegaskan bahwa persoalan K3 masih menjadi tantangan besar, mengingat angka kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Data satudata.kemnaker.go.id menunjukkan tren peningkatan kasus kecelakaan kerja. Tercatat sebanyak 298.137 kasus pada tahun 2022, lalu melonjak menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023, dan hingga Oktober 2024 sudah mencapai 356.383 kasus. Angka ini bahkan belum mencakup sektor informal dan perusahaan yang belum terdaftar.
“Kalau semua kecelakaan tercatat, jumlahnya bisa jauh lebih besar. Ini jadi cermin bahwa budaya kerja yang peduli keselamatan belum tertanam kuat,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulisnya.
Beberapa kasus kecelakaan kerja yang kerap disorot terjadi di industri smelter nikel. Pada 16 Februari 2025, seorang pekerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel bernama Marjan tewas akibat tertimpa material seberat 150 kilogram di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Catatan Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) menunjukkan sedikitnya tiga kecelakaan terjadi di Morowali pada Februari 2025, termasuk seorang pekerja yang kehilangan tiga jari akibat alat kerja usang. Laporan Sembada Bersama Indonesia juga mencatat ada 104 kecelakaan kerja di sektor pengolahan nikel sepanjang 2019–2025. Sementara data dari Rasamala Hijau Indonesia menunjukkan 32 pekerja tewas di smelter dan tambang sepanjang 2024.
Oleh karena itu, sertifikasi K3 sangat diperlukan agar pekerja dan perusahaan memiliki kompetensi dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Secara umum, penerapan K3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.

