Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Mulai April 2026

Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim menyampaikan operasional haji dimulai pada April 2026 dengan keberangkatan jemaah secara bertahap.

Dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4), Irfan menjelaskan kloter pertama jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026.

"Dilanjutkan keberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026 hingga kloter terakhir pada 21 Mei 2026," ujar dia.

Irfan menyebut pemerintah menyiapkan 16 embarkasi haji di seluruh Indonesia. Tahun ini terdapat tambahan dua embarkasi baru untuk memperlancar keberangkatan jemaah.

"Jemaah akan diberangkatkan dari 16 embarkasi haji. Ada tambahan dua embarkasi baru yaitu Cipondoh dan Yogyakarta," katanya.

Nindya Karya Terima Penghargaan Atas Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera Barat

Pemerintah juga menyiapkan empat bandara dengan fasilitas fast track untuk mempercepat proses imigrasi Arab Saudi. Fasilitas ini memungkinkan proses imigrasi dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan.

"Bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta (Tangerang), Solo (Adi Soemarmo), Juanda (Surabaya), dan Makassar (Sultan Hasanuddin)," tambah Irfan.

Ia menekankan Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas agar keselamatan jemaah menjadi kompas utama dalam setiap kebijakan.

"Presiden memerintahkan bahwa keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Sehingga, semua skenario penyelenggaraan ibadah haji dan mitigasi risiko didasarkan pada prinsip tersebut," katanya.

Fokus pemerintah mencakup tiga aspek utama, yakni keamanan jemaah selama berada di Arab Saudi, keamanan perjalanan menuju dan kembali ke Indonesia, serta keamanan logistik selama pelaksanaan ibadah haji.

Viktor Axelsen Resmi Gantung Raket Akibat Cedera Punggung Kronis Berkepanjangan

Pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, otoritas bandara, maskapai penerbangan, serta pemerintah Arab Saudi.

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

05

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

06

PWI Luhak Limopuluah Gelar Buka Bersama, Undang Tokoh Politik dan Anggota Dewan

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com