Jakarta – Kemajuan layanan keuangan digital membuat masyarakat semakin mudah bertransaksi, tetapi di saat yang sama membuka ruang yang lebih luas bagi penipuan siber. Dalam waktu yang sangat singkat, dana korban bisa hilang dan berpindah ke banyak rekening, sehingga sulit ditelusuri kembali.
Peringatan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Dicky Kartikoyono, saat menghadiri Katadata Financial Healing 2026 di Taman Literasi Marta Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta, Sabtu (3/10).
Dicky menegaskan, ancaman scam di ekosistem digital kian mengkhawatirkan. Ia menyebut, dalam dua tahun terakhir, kerugian yang terlapor akibat penipuan di ruang digital telah mencapai Rp12 triliun.
“Scam saat ini luar biasa menakutkan. Kami di OJK itu semakin khawatir kalau masyarakat kita tidak cerdas. Hanya dalam dua tahun, kehilangan [uang] di ekosistem digital akibat scam mencapai Rp12 triliun, itu yang terlapor, yang tidak terlapor mungkin lebih banyak,” kata Dicky.
Menurut dia, pelaku kejahatan terus memperbarui modus. Salah satu pola terbaru adalah pengiriman dana ke rekening korban yang ternyata bersumber dari pinjaman online ilegal. Ketika uang itu dipakai, korban justru bisa terseret menjadi pihak yang memiliki utang.
“[Scam] yang paling baru nih, kita dikirimin uang masuk ke rekening kita, ternyata pengirimnya pinjol ilegal. Begitu uangnya kita pakai, jadilah kita punya hutang pinjol,” ujarnya.
Dicky menjelaskan, integrasi sistem keuangan digital membuat transaksi berlangsung real-time. Namun, kecepatan itu juga berlaku pada pergerakan dana hasil penipuan. Uang bisa lenyap dalam hitungan detik dan berpindah antarbank dalam hitungan menit.
Karena itu, ia menilai peningkatan literasi digital dan keuangan harus berjalan seiring dengan penguatan perlindungan konsumen. Upaya pencegahan, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan edukasi, tetapi juga sistem yang mampu mendeteksi dan menangani penipuan dengan cepat.
OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) saat ini tengah mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan. Sistem ini disiapkan untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, dan penanganan kasus secara lebih cepat.
Langkah itu melengkapi operasional Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai berjalan sejak November 2024. Hingga 30 Juli 2026, pusat aduan tersebut telah menerima 636.014 laporan. Dari jumlah itu, 1.176.571 rekening dilaporkan dan diverifikasi, 604.923 rekening diblokir, serta dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp723,7 miliar.
Dicky juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergesa melakukan transaksi digital. Ia meminta publik membiasakan verifikasi sebelum mengirim uang.
“Tanpa literasi, tanpa kesadaran, kita berhadapan dengan ancaman yang borderless [tanpa batas], maka dari itu terus saya ingatkan check before payment, check before transfer,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya risiko penipuan, OJK mencatat perkembangan positif pada tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks literasi keuangan naik menjadi 69,57 persen dari 66,64 persen pada 2025.
Pada saat yang sama, indeks inklusi keuangan ikut meningkat dari 92,74 persen menjadi 93,61 persen.
Capaian itu bahkan sudah melampaui target RPJMN 2025-2029 untuk 2029, yakni 69,35 persen untuk literasi dan 93 persen untuk inklusi keuangan.
Peningkatan juga terlihat pada kelompok perempuan. Indeks literasi keuangan perempuan pada 2026 tercatat 69,61 persen, sedikit di atas laki-laki yang berada di angka 69,54 persen. Untuk inklusi, perempuan mencapai 93,73 persen dan laki-laki 93,49 persen.
Tingginya inklusi menunjukkan makin banyak masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan. Sementara itu, literasi menggambarkan sejauh mana masyarakat memahami pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku keuangan.
Karena itu, perluasan akses keuangan harus dibarengi kemampuan masyarakat memahami manfaat dan risiko produk keuangan, menjaga keamanan data dan transaksi, serta mengenali berbagai modus penipuan.
Tema tersebut menjadi bagian dari Katadata Financial Healing 2026 bertajuk “Cerdas Literasi Keuangan Digital: Aman Bertransaksi, Bijak Berinvestasi,” yang merupakan rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2026.
Melalui program Financial Healing 2026 dan Wayang KuliTerasi, Katadata mendorong edukasi keuangan yang lebih mudah diterima publik, terutama generasi muda. Edukasi itu juga diperluas lewat publikasi literasi dan inklusi keuangan di Katadata.co.id sepanjang Oktober 2026.
Penguatan literasi diharapkan membuat masyarakat lebih cermat dalam mengambil keputusan keuangan, mulai dari mengecek legalitas produk, memahami risiko investasi dan pinjaman, hingga lebih waspada saat bertransaksi di tengah ekosistem digital yang terus berkembang.


