Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap anomali data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. Ia menerima laporan bahwa kelompok masyarakat terkaya masih terdaftar sebagai penerima subsidi iuran dari pemerintah.
Budi menjelaskan temuan tersebut muncul setelah pemerintah melakukan perapian data tersentralisasi melalui Badan Pusat Statistik dengan mengonsolidasikan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial.
"Kami melihat ada anomali. Uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Bahkan ada 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan iurannya sesudah kita konsolidasikan dengan data BPS. Kalau saya boleh bercanda sedikit, Pak Sekjen saya dulu masuk di situ, gitu ya pernah," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ketidaktepatan sasaran tersebut ditemukan pada berbagai segmen, di antaranya sekitar 47.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dibayarkan pusat, 35 juta peserta dari segmen Pemerintah Daerah, serta 11 juta peserta kelas 3.
Menurut Budi, pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan kepesertaan bagi kelompok masyarakat mampu tersebut demi mengedepankan asas keadilan dalam penyaluran subsidi negara di sektor kesehatan.
"Demi keadilan, angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan. Lebih baik kita hapus kuota untuk yang 10 persen terkaya, lalu kita alihkan ke warga di desil lima yang selama ini belum masuk PBI," katanya menegaskan.
Langkah realokasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk memproteksi masyarakat yang berada pada kelompok pendapatan 50 persen terbawah.
Guna mencegah terulangnya anomali serupa, menurut dia, seluruh kementerian dan lembaga terkait sepakat untuk mengintegrasikan basis data mereka secara daring dengan menginduk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
"Melalui pembenahan data ini, subsidi negara diharapkan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin berdasarkan kriteria yang terukur," kata dia.

