Jakarta Pusat – Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat masih dikepung puluhan massa hingga pagi ini, Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 08.20 WIB. Mereka memprotes tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis polisi pada Kamis malam. Suasana tegang menyelimuti area tersebut dengan makian dan pelemparan dari massa.
Massa mulai berdatangan ke Mako Brimob Kwitang sejak dini hari setelah Affan Kurniawan meninggal dunia. Korban tewas usai dilindas kendaraan taktis polisi di kawasan Pejompongan, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Kendaraan tersebut tetap melaju meskipun Affan sudah terkapar, hingga akhirnya ia dinyatakan meninggal setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Puluhan orang yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari berjaket Maxim, Grab, Gojek, hingga yang menggunakan pakaian kaos biasa, melontarkan makian kepada aparat Brimob yang berjaga. “Pembunuh, pembunuh, pembunuh!” teriak massa.
Selain meneriakkan makian, massa juga melemparkan batu dan petasan. Bunyi letupannya menggelegar di sepanjang Jalan Kramat Kwitang, menambah ketegangan suasana.
Aparat kepolisian merespons kepungan itu dengan membentuk barikade di depan gerbang utama Mako Brimob. Sesekali terdengar aparat membalas makian, bahkan ada yang tertawa sambil memanggil-manggil massa agar mendekat, seolah menantang bentrok.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal Deddy Suryadi bersama puluhan personel TNI datang ke Mako Brimob Kwitang sekitar pukul 02.00 WIB. Deddy masuk ke dalam Mako Brimob selama sekitar sepuluh menit kemudian keluar menemui massa di sisi barat.
“Tadi sudah saya sampaikan ke dalam. Intinya pihak kepolisian akan bertanggung jawab,” kata Deddy kepada kerumunan massa.
Namun, pernyataan tersebut disambut teriakan massa. Deddy nyaris tak bisa melanjutkan perkataannya karena massa terus menyuarakan kekesalan. Para pengemudi ojek online di lokasi tak puas. “Kami tidak percaya penegakkan hukum di Indonesia,” sahut mereka, menunjukkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.

