Pancoran – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit ponsel yang ditemukan tersembunyi di plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kawasan Pancoran pada Selasa, 26 Agustus 2025. Barang bukti elektronik ini ditemukan penyidik saat menggeledah kediaman mantan wakil menteri tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu, 27 Agustus 2025, menyatakan penyidik akan mendalami apakah ponsel-ponsel itu sengaja disembunyikan atau hanya diletakkan di plafon. KPK berencana membuka isi perangkat elektronik tersebut untuk menelusuri informasi yang dapat menjadi petunjuk dan memperkuat pembuktian dalam perkara ini.
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga membiarkan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, serta menerima uang senilai Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Selain ponsel, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 2364 UYQ. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelum disita, sepeda motor Ducati Scrambler tersebut diketahui disimpan Immanuel di rumah anaknya. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, setelah didatangi penyidik, Immanuel mengakui bahwa ia menerima motor hasil tindak pidana korupsi ini.
Motor Ducati itu diperoleh Immanuel dari anak buahnya, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Immanuel meminta motor tersebut kepada IBM dengan kalimat, “Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?” IBM kemudian membelikan dan mengirimkan satu unit Ducati ke rumah Immanuel.

