Berita

KPK Temukan Delapan Masalah Krusial dalam Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kajian dan monitoring terhadap program Makan Bergizi Gratis. KPK menilai besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai. Terdapat delapan poin didapatkan KPK dalam tata kelola MBG untuk dibenahi.

Selain itu, tata kelola MBG saat ini dapat menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut dengan mengetahui permasalahan tata kelola program MBG, maka KPK dapat memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan. Ia juga menegaskan, program-program prioritas nasional seperti MBG.

"Sehingga dari rekomendasi-rekomendasi ini, harapannya nanti kemudian ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan oleh para pemangku kepentingan. Sehingga dengan dukungan KPK sesuai dengan tupoksinya, yaitu pencegahan dan penindakan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

8 Temuan KPK

Presiden Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi dan Persaudaraan Nasional

  1. Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

  2. Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

  3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.

  4. Tingginya potensi konflik kepentingan (Col) dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.

  5. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

    LPSK Turun Tangan Lindungi Korban Pelecehan Seksual di Universitas Indonesia

  6. Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah.

  7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya.

  8. Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com