Berita

KPK Temukan Delapan Masalah Krusial dalam Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kajian dan monitoring terhadap program Makan Bergizi Gratis. KPK menilai besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai. Terdapat delapan poin didapatkan KPK dalam tata kelola MBG untuk dibenahi.

Selain itu, tata kelola MBG saat ini dapat menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut dengan mengetahui permasalahan tata kelola program MBG, maka KPK dapat memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan. Ia juga menegaskan, program-program prioritas nasional seperti MBG.

"Sehingga dari rekomendasi-rekomendasi ini, harapannya nanti kemudian ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan oleh para pemangku kepentingan. Sehingga dengan dukungan KPK sesuai dengan tupoksinya, yaitu pencegahan dan penindakan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

8 Temuan KPK

Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban

  1. Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

  2. Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

  3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.

  4. Tingginya potensi konflik kepentingan (Col) dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.

  5. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

  6. Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah.

  7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya.

  8. Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat.

Komentar
Dasco Tegaskan Lawatan Prabowo Efisien dan Strategis

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

03

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

04

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

05

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

Purbaya Hitung Potensi Pendapatan Ekspor melalui DSI

Berita Terbaru