Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap satu dari dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji berada di Arab Saudi.
Sosok tersebut adalah Asrul Azis (ASR) yang menjabat Komisaris PT Raudah Eksati Utama serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
"Kami juga bisa memastikan dan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan betul berada di Arab Saudi. Salah satu tersangka, yaitu Saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Walaupun berada di luar negeri, dia menjamin hal tersebut tidak menghambat penuntasan kasus yang telah berjalan semenjak pada bulan Agustus 2025.
"Tentunya keberadaan Tersangka Saudara ASR di luar negeri tidak menjadi kendala dalam penyidikan perkara ini," jelas Budi.
Dia meyakini para pihak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Kami meyakini Tersangka akan bertindak secara kooperatif karena memang sudah ada komunikasi juga penyidik dengan tersangka," kata Budi.
Dia memastikan jika nantinya ASR telah kembali ke Indonesia, lembaga antirasuah segera memproses ke tahap berikutnya.
"Sehingga ketika nanti masuk ke wilayah Indonesia, kemudian kami berharap bisa mengikuti proses penyidikan perkara ini dengan baik," kata Budi.

