JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belum ada rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Pemerintah hingga kini belum menginstruksikan alokasi anggaran khusus untuk kebijakan tersebut.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa sampai saat ini Kemenkeu belum menerima perintah untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026,” ujar Tri saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, Buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026, yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, juga tidak mencantumkan adanya kenaikan gaji ASN di 2026.
Oleh karena itu, Kemenkeu masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyusunan anggaran kenaikan gaji ASN. Kenaikan gaji dapat terealisasi jika Presiden menilai kebijakan ini sebagai prioritas.
“Jadi kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN pasti akan tergantung dari prioritas pemerintah pada saat itu. Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 menyebutkan kenaikan gaji ASN sebagai salah satu dari delapan program *quick wins* dalam perbaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perpres itu mengindikasikan pemerintah akan menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Namun, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce, membantah adanya pembahasan mengenai kebijakan tersebut.
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Averrouce pada Jumat (19/9/2025). Ia menambahkan, “Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi.”


