Jakarta – Keluarga almarhum Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Raya, masih menanti informasi resmi dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Penantian ini menyusul penangkapan delapan pelaku, termasuk empat orang yang diduga sebagai otak di balik penculikan dan pembunuhan Ilham.
Widodo Bayu Ajie, juru bicara keluarga sekaligus paman almarhum, menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian. “Kami masih menunggu informasi resmi dari penyidik itu seperti apa, dan kami ucapkan terima kasih banyak atas reaksi cepat dari polisi,” ujarnya.
Bayu Ajie menegaskan bahwa pihak keluarga dan istri korban sama sekali tidak mengenal para pelaku. “Kami pihak keluarga tidak ada yang mengenal siapa pelaku termasuk istri almarhum pun mengaku tidak mengenal,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengamankan empat pria yang diduga menjadi aktor utama pembunuhan Ilham Pradipta. Mereka adalah DH, C, YJ, dan AA. Salah satu tersangka, Dwi Hartono atau DH, diketahui berprofesi sebagai motivator.
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, polisi juga berhasil menangkap empat pelaku penculikan. Mereka adalah AT, RS, dan RAH yang diringkus di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat, serta RW yang ditangkap di bandara NTT saat hendak melarikan diri.
Almarhum Ilham Pradipta merupakan anak bungsu dari empat bersaudara dan telah mengabdi di Bank BRI selama sekitar 15 tahun. Selama kariernya, Ilham pernah bertugas di beberapa daerah, termasuk Surabaya, sebelum menjabat sebagai pimpinan BRI Cabang Pembantu Cempaka Putih Raya, Jakarta.
Menurut pihak keluarga, Ilham dikenal sebagai sosok yang tidak pernah membawa atau membicarakan masalah pekerjaan di rumah. “Almarhum itu merupakan sosok yang tidak pernah membawa dan membicarakan masalah pekerjaannya pada keluarga, sehingga kami pihak keluarga termasuk istrinya tidak mengetahui jika mungkin ada kasus yang sedang ditanganinya,” kata Bayu Ajie.
Keluarga Ilham Pradipta menyatakan masih menunggu perkembangan informasi dari pihak kepolisian sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Keluarga belum ada rencana menyiapkan pengacara karena kami masih menunggu informasi resmi dari polisi,” pungkasnya.

