Berita

BGN Perbaiki Informasi Dana MBG: Rp 500 Juta Dialokasikan Tiap 12 Hari

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi terkait alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, memberikan pembaruan data yang akurat kepada publik.

Klarifikasi ini diperlukan karena adanya kesalahan informasi mengenai periode alokasi dana yang beredar sebelumnya. Pelurusan ini bertujuan memastikan akurasi informasi yang diterima masyarakat.

Setelah verifikasi internal, alokasi dana yang tepat adalah sekitar Rp 500 juta setiap dua belas hari per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan per hari seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp 500 juta per dua belas hari," ujar Hidayati di Jakarta, Jumat (27/2).

Penyaluran dana langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program.

Haaland Antar Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Dana ini memberikan kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125.

Komentar