Berita

Ahmad Sahroni Cabut Laporan Kasus Edit Wajah AI Setelah Tempuh Perdamaian

Jakarta – Anggota DPR Ahmad Sahroni mencabut laporan dan menempuh jalur damai terhadap dua terlapor pengedit wajahnya dengan Artificial Intelligence (AI) akhir tahun lalu.

Sebelumnya, Sahroni melaporkan influencer Indira Berliana Dewi lewat akun instagramnya, @indiraberl dan Rena Romansa di Threadsnya @xy.rensa yang berisi unggahan hoaks AI terhadap Sahroni pada bulan September 2025 lalu dan dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Jo. Pasal 32 UU ITE.

"Kami adalah kuasa hukum dari Bapak Ahmad Sahroni. Dalam hal ini, beliau adalah pelapor, dan kami untuk dan mewakili kepentingan beliau sebagai kuasa hukum, tentunya, alhamdulillah pada hari ini, 6 April 2026, sudah terjadi kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan gitu, atas kedua tersangka atau dua terlapor yang sudah kami laporkan pada bulan September 2025," kata Kuasa Hukum Sahroni, Tina Amelia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Ia menegaskan bahwa pencabutan laporan dan kesepakatan perdamaian ini bukan berarti Sahroni menormalisasi tindakan para terlapor yang mengedit wajah dengan AI.

"Tetapi sekali lagi, melihat bahwa kesungguhan dan itikad baik dari para tersangka atau terlapor ini, sehingga akhirnya klien kami memutuskan untuk

Dua Pelaku Curanmor Bermodus Paranormal Tipu Korban Ilham

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com