IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

LPS Kucurkan Rp243 Miliar Selamatkan Nasabah 4 BPR Jabar

LPS kucurkan Rp 243 miliar untuk ganti uang ribuan nasabah 4 BPR Jabar bangkrut

Bandung – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan senilai Rp 243,02 miliar untuk menyelamatkan dana ribuan nasabah di empat BPR/BPRS yang bangkrut di Jawa Barat sepanjang 2025 hingga Agustus 2026. Pembayaran itu hampir seluruhnya tuntas, dengan tingkat realisasi mencapai 99,47 persen dari total simpanan layak bayar sebesar Rp 245,44 miliar.

Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin mengatakan, jumlah rekening yang sudah dibayar mencapai 31.437 rekening atau 99,53 persen. Hal itu disampaikannya dalam Temu Media di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/10).

Dari hasil verifikasi di Jawa Barat, LPS juga menemukan simpanan yang tidak memenuhi syarat untuk dibayar senilai Rp 1,58 miliar atau 0,08 persen. Menurut Nuruddin, penolakan klaim terutama dipicu oleh suku bunga simpanan yang melampaui batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.

Selain itu, ada pula simpanan yang terkait dengan tindakan nasabah yang menyebabkan bank berada dalam kondisi tidak sehat. Nilai simpanan dalam kategori tersebut tercatat Rp 1,3 miliar atau 0,53 persen.

LPS mengingatkan masyarakat agar menjaga simpanannya tetap dijamin saat bank ditutup. Caranya, nasabah harus memenuhi prinsip 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi TBP LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Lindungi Transaksi Digital

Secara nasional, hingga 31 Agustus 2026, LPS telah menangani penutupan 11 BPR/BPRS yang izin usahanya dicabut regulator. Dari kasus itu, lembaga tersebut telah membayar klaim sebesar Rp 595,61 miliar untuk 52.739 rekening, dengan total simpanan layak bayar mencapai Rp 1,85 triliun.

Komentar